Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga belum berencana memberikan bantuan hukum pada Andi Arief (AA). Hal itu dikatakan oleh Direktur Advokasi dan Bantuan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad.
"Kedua memang benar AA adalah pendukung Prabowo-Sandi tapi untuk pendampingan hukum, kami akan liat apakah Demokrat yang AA sebagai wasekjen disana udah siapkan pendamping," kata Dasco di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Advertisement
Dasco menegaskan pihaknya belum mengambil sikap atas masalah yang menimpa Andi Arief. Dia mengaku masih ingin melihat lebih lanjut, sikap Demokrat pada Andi terlebih dahulu.
"BPN bukan akan bertemu Demokrat, BPN akan melihat gimana sikap Demokrat terhadap kadernya. Karena biar gimana pun, Andi Arief adalah pendukung Prabowo-Sandi. Sikap resmi BPN belum diputuskan soal AA," ungkapnya.
Politikus Partai Gerindra ini juga merasa tidak perlu bertemu dengan petinggi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu membahas masalah Andi Arief. Sebab, kata dia, anggota BPN terdiri dari kader-kader Partai Demokrat.
"Enggak ada rencana BPN ketemu Demokrat, wong BPN itu ada orang Demokrat," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sikap Demokrat
Partai Demokrat sendiri saat ini belum mengambil sikap resmi terkait status Andi Arief.
Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menjelaskan, baru hari ini partainya memutuskan nasib Andi Arief.
"Kami akan mendalami langkah-langkah berikutnya," kata Ferdinand di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
Advertisement