Liputan6.com, Surabaya Pemerintah Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur menanggung biaya iuran 550.386 warga yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Warga tersebut masuk dalam Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang biayanya ditanggung dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan program ini sebenarnya sudah lama dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warganya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2019.
Advertisement
“Pemkot ini merupakan pembayar PBI BPJS terbesar di Indonesia dan kita tidak pernah nunggak pembayarannya,” kata Wali Kota Risma
Perempuan yang juga menjabat Presiden United Cities Local Goverment (UCLG) Asia Pasifik (Aspac) ini juga menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya sebenarnya sudah menghitung anggaran untuk membiayai seluruh warga Kota Surabaya. Namun, karena sebagian warga sudah membayar asuransi kesehatan sendiri, maka program ini hanya dikhususkan bagi warga yang kurang mampu.
“Saya juga sudah buat Perwali untuk beberapa profesi, misalnya satpam dan beberapa profesi lainnya di Surabaya. Sehingga satpam di Surabaya mendapatkan program ini,” katanya.
Penyaluran kartu JKN
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita mengatakan PBI BPJS itu ada dua macam. Pertama, PBI BPJS pusat yang biayanya ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kedua, PBI BPJS yang biayanya ditanggung APBD Kota Surabaya dan biasa disebut PBI-APBD Kota Surabaya.
Ia menjelaskan, data penerima PBI-APBD Kota Surabaya hingga Februari 2019 sudah mencapai 550.386 jiwa. Yang terbaru, Pemkot Surabaya baru membagikan sebanyak 128.913 kartu.
“Sebelumnya, penyaluran kartu ini melalui puskesmas, tapi kali ini kita salurkan melalui pihak kelurahan, sehingga kami minta bantuan Bagian Administrasi Pemerintahan untuk menyalurkannya,” kata Febria.
Wanita yang akrab disapa Feni menjelaskan, para penerima PBI APBD Kota Surabaya itu adalah masyarakat miskin di luar kuota pusat (PBI pusat). Selain itu, para kelompok masyarakat yang mempunyai peran dalam membantu Pemkot Surabaya dan biasanya kelompok masyarakat ini diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau Dishub biasanya mengusulkan para juru parkir, kalau Dinkes biasanya juga para Bumantik, dan beberapa kelompok masyarakat yang berperan membantu pemerintah,” ujarnya.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dedik Irianto membenarkan bahwa penyaluran PBI APBD Kota Surabaya disalurkan melalui bidangnya. Ia memastikan bahwa sudah menerima kartu PBI itu dari Dinas Kesehatan sebanyak 128.913 buah.
“Pada pertengah Februari lalu kami menerima dari Dinkes dan pada tanggal 20-21 kami distribusikan ke kelurahan-kelurahan,” kata Dedik.
Selanjutnya, ia meminta kepada pihak kelurahan untuk langsung mendistribusikannya ke warga-warga yang sudah didata oleh Dinkes. Pada saat penyaluran kartu-kartu itu, Dinkes juga sudah menyediakan beberapa lembar form untuk mendata kartu itu sudah sampai atau belum dan apakah ada revisi data atau tidak.
“Jadi, nanti akan ada laporan apakah kartu itu sudah sampai atau belum, dan apakah ada revisi datanya atau tidak, misalnya karena meninggal. Sampai saat ini mungkin pihak kelurahan sedang proses penyalurannya, tapi kami pastikan semuanya sesuai data warga miskin,” pungkasnya.
Advertisement