Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung kesulitan mendata calon pemilih pada Pemilu 2019 yang berada di penjara. Sebab, sebagian besar mereka tidak memiliki data kependudukan yang lengkap.
Komisioner Divisi Program, Data dan Informasi KPU Kota Bandung, Adi Prasetyo mengatakan, ada juga calon pemilih di penjara yang tidak mau melakukan perekaman data kependudukan. Adi mengatakan pemilih yang tak mau direkam data kependudukkannya itu adalah tahanan atau narapidana kasus narkoba.
Advertisement
"Entah kenapa gitu ya, sulit juga mencari elemen datanya. Di lapas-lapas di Kota Bandung ini juga mayoritas titipan dari lapas lain. Nah, ada kemungkinan ketika mereka itu jadi tahanan, memang sebelumnya belum melakukan perekaman KTP di daerah asal misalkan. Kan itu juga tidak bisa ditemukan oleh Disduk Kota Bandung," kata Adi soal kendala dalam Pemilu 2019, Bandung, Selasa (5/3/2019).
Dia mencontohkan banyak penghuni penjara titipan dari penjara di luar Kota Bandung yang berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dan berkas lainnya tidak lengkap. Paling banyak adalah ketiadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Waktu itu kan sudah dicoba perekaman ke lapas seperti rekam sidik jari dan biometrik mata, itu elemen datanya tidak ditemukan. Jadi memang ini harus ada upaya lebih dilakukan," ujar Adi.
Menurut dia, untuk penjara kategori rumah tahanan (rutan) seperti Kebon Waru dan lembaga pemasyarakatan (lapas) Banceuy, telah dilakukan pengecekan kepemilikan data kependudukan. Namun baru separuhnya saja yang tercantum dalam data kependudukan, selebihnya tengah dalam penyisiran.
Sementara di lapas Sukamiskin, seluruh pemilih Pemilu 2019 sudah tercantum dalam data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan.