Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memproses penjualan saham perusahaan bir di PT Delta Djakarta Tbk. Langkah ini sebagai bagian dari janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat kampanye Pilkada DKI lalu.
Pada April 2018, pasangan Gubernur DKI Jakarta Anies-Sandiaga sudah sepakat dan memulai proses penjualan kepemilikan saham itu. Saat ini proses pelepasannya masih dikaji dan belum terealisasi.
Advertisement
Terkait penepatan janji, rupanya rencana Anies tak direstui oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi. Sementara tanpa persetujuan DPRD, Pemprov DKI tidak bisa melepas saham di PT Delta Djakarta.
Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, PT Delta Djakarta tidak merugikan pihak Pemprov, justru memberikan dividen bagi keuangan daerah.
"Salahnya Delta apa sih? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat (dividen) Rp 50 miliar," kata Prasetio.
Untuk itu, Anies Baswedan diminta agar memikirkan kembali rencana pelepasan saham di PT Delta Djakarta Tbk. Prasetyo mengaku pihaknya pernah menerima surat dari Anies mengenai rencana pelepasan saham. Namun dirinya tak menghiraukan pesan itu. Hingga kini belum ada pembahasan berasama antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD.
"Selama saya menjadi ini (Ketua DPRD), saya akan berdiskusi, jelaskan apa sih argumentasinya," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dalam Proses
Pemprov DkI Jakarta sudah menanam saham di PT Delta Djakarta Tbk sejak 1970. Rata-rata keuntungan yang disumbangkan PT Delta sebesar Rp 38 miliar setiap tahun.
Sebelumnya kepemilikan saham sebesar 26,25 yang akan dilepas ini adalah atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BPI PM Jaya).
"Saham Pemprov DKI Jakarta di Delta Jakarta sebesar 26,25 persen yang dimiliki atas dua institusi yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelolaan Investasi Penyertaan Modal DKI Jakarta (BPI PM)," ujar Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk, Sarman Simanjorang saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu 2 Maret 2019.
BPI PM DKI Jakarta merupakan salah satu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saat ini BPI PM sudah dibubarkan Sehingga kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk hanya satu entitas nama, yaitu Pemprov DKI Jakarta. Penggabungan saham ini merupakan salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.
Reporter: Dewi Larasati
Advertisement