Liputan6.com, Medan - Pelarian pembobol toko iPlug di Kota Medan, Sumatera Utara, berakhir di tangan Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan. Pelaku diamankan di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengatakan, pelaku bernama Taufik R Gani (23) berhasil meraup uang sebesar Rp 500 juta dari hasil penjualan berbagai jenis gawai merk Apple yang dicurinya dari toko iPlug di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Advertisement
"Pelaku mengaku, uang hasil curian tersebut digunakan untuk berfoya-foya," kata Putu Yudha kepada Liputan6.com, Senin (4/3/2019).
Bahkan, uang ratusan juta rupiah tersebut sempat dipamerkan pelaku di akun media sosial miliknya. Tidak hanya berfoya-foya, pelaku juga menggunakan uang hasil kejahatan untuk biaya kehidupan selama kabur ke Bali, hingga akhirnya diamankan di Manado.
"Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Manado, sembari membawa puluhan barang bukti iPhone," ucapnya.
Putu Yudha menjelaskan, saat diamankan di Manado, pelaku sempat berusaha kabur dan melawan petugas, hingga petugas mengambil keputusan dengan melakukan tindakan tegas terukur pada bagian kanan kaki pelaku.
"Pelaku berhasil kita amankan setelah wajahnya terekam kamera CCTV yang terpasang di toko iPlug," jelasnya.
Sebelumnya, pelaku melakukan aksi pencurian di toko iPlug Medan pada 19 Januari 2019. Aksi pelaku berhasil membawa kabur puluhan unit gawai merk Apple. Setelah melakukan aksi pembobolan toko gawai, pelaku kabur berpindah-pindah.
"Dari Medan, pelaku kabur ke Jakarta, lalu ke Bali, dan berhasil diamankan saat pelaku kabur ke Manado," terang Putu Yudha.
Informasi yang diperoleh, pelaku berhasil mencuri berbagai gawai merk Apple, antara lain seperti 5 unit iPhone 6, 1 unit iPhone 6S, 3 unit iPhone 8, 9 unit iPhone XS, 8 unit iPhone XR, 2 unit Macbook Air, 2 unit Macbook Pro, dan 1 unit iPhone X.
Simak juga video pilihan berikut ini: