FOTO: Lengkapi Berkas, KPK Kembali Periksa Taufik Kurniawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Ketua DPR Bidang Keuangan nonaktif Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan suap Rp 3,6 miliar dalam pengurusan DAK Kebumem TA 2016.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 05 Mar 2019, 17:00 WIB
Lengkapi Berkas, KPK Kembali Periksa Taufik Kurniawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Ketua DPR Bidang Keuangan nonaktif Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan suap Rp 3,6 miliar dalam pengurusan DAK Kebumem TA 2016.
Wakil Ketua DPR Bidang Keuangan nonaktif Taufik Kurniawan (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/3). Taufik diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 3,6 miliar dalam pengurusan DAK Kebumem TA 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Bidang Keuangan nonaktif Taufik Kurniawan (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/3). KPK memeriksa Taufik Kurniawan untuk melengkapai berkas terkait dugaan suap DAK Kebumen TA 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Bidang Keuangan nonaktif Taufik Kurniawan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/3). Taufik diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 3,6 miliar dalam pengurusan DAK Kebumem TA 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Bidang Keuangan nonaktif Taufik Kurniawan (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/3). KPK memeriksa Taufik Kurniawan untuk melengkapai berkas terkait dugaan suap DAK Kebumen TA 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Bidang Keuangan nonaktif Taufik Kurniawan (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/3). Taufik diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 3,6 miliar dalam pengurusan DAK Kebumem TA 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya