Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat mendukung rencana kepolisian yang memposisikan Andi Arief sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Atas status tersebut, maka Andi Arief akan menjalankan rehabilitasi.
"Yang pasti keputusan teman-teman polisi kemarin, Bang Andi di rehabilitasi. Dia kan korban, kebetulan, jadi partai sepenuhnya mendukung itu," ucap Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen, Selasa (5/3/2019).
Advertisement
Jansen mengutip pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri yang menyatakan, Andi Arief sebagai pengguna, dan tidak ada hubungan jaringan mafia narkoba. Karenanya, menurut dia, Andi Arief pantas untuk direhabilitasi.
"Indonesia masih butuh pikiran Andi Arief, suka atau tidak ya dalam catatan sejarah, kontribusi dia ada," ujar dia.
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu 3 Maret 2019. Dia ditangkap dengan dugaan penggunaan narkotika jenis sabu.
"Memang benar, hari Minggu kemarin (3 Maret 2019), pukul 18.30 WIB, di salah satu kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat, petugas kami mendapat informasi dari masyarakat adanya pengguna narkoba," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 Mafret 2019.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berstatus Pengguna
Berdasarkan pemeriksaan kemarin, polisi menyebut politikus Demokrat itu sementara ini masih berstatus sebagai pengguna.
"Diduga kuat sodara AA hanya pengguna," kata Iqbal.
Namun, lanjut dia, polisi masih memeriksa Andi Arief. Polisi juga sedang meminta keterangan sejumlah saksi. "Proses scientific akan dirampungkan secepatnya," ujar Iqbal.
Menurut dia, polisi menyita sejumlah barang bukti pada penangkapan itu. Barang bukti ini pun digunakan untuk melengkapi penyelidikan kasus ini.
Advertisement