Surat Pengunduran Diri Andi Arief Belum Diserahkan ke SBY

Wasekjen Andi Arief baru akan melaporkan kepada Ketum dan Sekjen dalam satu dua hari ini.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Mar 2019, 13:53 WIB
Politikus Demokrat Andi Arief. (Liputan6.com/M. Radityo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari menyatakan, surat pengunduran diri Andi Arief sebagai Wasekjen Partai Demokrat belum diserahkan kepada ketua umum.

"Wasekjen baru akan melaporkan kepada Ketum dan Sekjen dalam satu dua hari ini. Update informasi selanjutnya terkait hal ini akan kami sampaikan," kata Imelda dalam pesan singkatnya, Rabu (6/3/2019).

Pernyataan ini sekaligus menjawab beredarnya undangan konferensi pers terkait status pengunduran diri Andi Arief.

"Jadi tidak benar ada undangan konferensi pers pada hari ini terkait mundurnya Saudara Andi Arief," ucap dia.

Sebelumnya, kepada Rachland Nashidik, mantan aktivis 98 itu juga menyampaikan kepada DPP Demokrat pemohonan pengunduran diri dari kepengurusan partai berlambang bintang mercy itu.

"Saya akan segera sampaikan kepada ketua umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," kata dia.

Andi Arief sebelumnya ditangkap polisi di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat. Penggerebekan berlangsung pada Minggu 3 Maret 2019 malam.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang yang diduga digunakan untuk menghisab narkoba. Dari hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung zat narkoba jenis sabu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya