Kenapa BUMN Buka Lowongan Kerja Besar-besaran?

Kira-kira dalam rangka apa pembukaan lowongan kerja BUMN besar-besaran ini?

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 07 Mar 2019, 09:01 WIB
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Adanya lowongan kerja BUMN besar-besaran melalui Program Perekrutan Bersama BUMN (PPBB) yang dibuka oleh Kementerian BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) tentu merupakan kabar gembira bagi para pencari kerja yang ingin berkarier di BUMN.

Dikatakan lowongan kerja BUMN dibuka besar-besaran karena Program Perekrutan Bersama BUMN (PPBB) tersebut membuka peluang karier di 110 perusahaan BUMN dan membuka sebanyak 11 ribu posisi lowongan kerja.

Terlebih lagi, sistem PPBB dilakukan secara terbuka dan memberikan peluang yang sama bagi semua kalangan, yaitu bagi lulusan SLTA/SMK, Vokasi, S1-S2, talenta disabilitas, dan putra/putri dari KTI (Kawasan Indonesia Timur). Tentu hal ini merupakan kesempatan yang tak boleh dilewatkan begitu saja.

Besarnya jumlah lowongan kerja BUMN yang dibuka menjadi pertanyaan banyak orang. Kira-kira dalam rangka apa pembukaan lowongan kerja BUMN besar-besaran ini?

Pembukaan lowongan kerja BUMN besar-besaran itu ternyata dalam rangka merayakan HUT ke-21 pada bulan ini. Dalam rangka memperingati hari jadi ini, Kementerian BUMN bersama 143 BUMN menggelar berbagai kegiatan.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menjelaskan seluruh kegiatan HUT Kementerian BUMN ini mayoritas bertemakan sosial.

Diantaranya, BUMN membuka kelas kreatif yang akan diikuti 6 ribu peserta dan membuka program magang mahasiswa bersertifikat bagi 10 ribu peserta serta membuka 11 ribu lowongan kerja dimana 1.000 diantaranya diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.

"Kami ingin memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk berkarier di perusahaan-perusahaan milik Negara. Untuk itu, secara khusus BUMN akan membuka rekrutmen bagi para difabel di berbagai wilayah Tanah Air,” ujar Imam di Kementerian BUMN, Senin (4/3/2019).

Imam menjelaskan, ulang tahun Kementerian BUMN akan menjadi momentum bagi seluruh perusahaan negara berkomitmen untuk berkembang menjadi pemain kelas dunia sekaligus menjadi agen pembangunan di Tanah Air.

“Kami ingin selalu hadir bagi seluruh masyarakat, baik melalui pengembangan skala bisnis maupun aktivitas-aktivitas sosial yang bertujun untuk mengedukasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Tanah Air,” tambah Imam.

Terkait rangkaian program ulang tahun BUMN, lanjut Imam, pada program Padat Karya Tunai, Kementerian BUMN akan melibatkan para milenial perusahaan-perusahaan milik negara di 35 lokasi di berbagai wilayah Indonesia dari Aceh hingga Papua.

Program untuk 1 juta man hours ini meliputi aktivitas bersih-bersih lingkungan, penghijauan, perbaikan sarana ibadah dan umum termasuk normalisasi saluran air, pengerasan jalan, renovasi sekolah dan digitalisasi kampung.

Pada kegiatan BUMN Goes to Kampus, mahasiswa akan ditantang untuk menjadi CEO melalui lomba Future CEO Competition bertajuk “Andai Saya Jadi CEO”.

Imam Aprianto menjelaskan bahwa, dalam rangkaian ulang tahun BUMN juga akan digelar berbagai program promo ritel dan online di ribuan merchant.

Kemudian, ada pula paket murah biosolar bagi nelayan dengan Harga Rp 12.500 per paket, dimana setiap paket berisi 5 liter biosolar dari Pertamina.

Selain itu, juga akan ada 1 juta paket pangan murah yang akan didistribusikan ke seluruh daerah Indonesia.

"Paket komoditi ini berisi kebutuhan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, garam dan sarden. Semuanya merupakan produk-produk yang diproduksi oleh BUMN dengan harga jual sebesar Rp 10.000 per paket,” jelas Imam.


Program Perekrutan Bersama BUMN (PPBB)

Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Sistem PPBB dilakukan secara terbuka dan memberikan peluang yang sama bagi semua kalangan. Untuk rekrutasi reguler adalah program rekrutasi bagi putera-puteri terbaik Indonesia lulusan SLTA (SMA & SMK), Diploma (D1 s.d D4), dan Sarjana (S1 s.d S2) untuk membangun karier di lingkungan keluarga besar BUMN sebagai “agent of development” untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi bersama di BUMN.

Sementara rekrutasi disabilitas adalah rekrutasi dengan resource disabilitas yang memenuhi kualifikasi kebutuhan tenaga kerja sesuai kebutuhan bisnis BUMN baik lulusan SLTA (SMA/SLTA), Diploma (D1–D4), dan Sarjana (S1), untuk memenuhi posisi di berbagai sektor bisnis di seluruh Indonesia.

Dan untuk rekrutasi KTI adalah rekrutasi dengan resource penduduk asli/keturunan dari Kawasan Timur Indonesia, lulusan SLTA (SMA/SMK), Diploma (D1-D4), dan Sarjana (S1) untuk berkarier dan mengembangkan diri di seluruh sektor bisnis BUMN Indonesia. Rekrutasi KTI yaitu daerah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa tenggara Timur untuk ditempatkan di daerah domisili masing-masing atau ditempatkan di seluruh wilayah kerja BUMN sesuai dengan kebutuhan masing-masing BUMN.

Sekadar informasi, PPBB merupakan upaya Kementerian BUMN melalui FHCI untuk mencari dan mendapatkan serta mengembangkan kapabiltas talenta-talenta terbaik Bangsa Indonesia melalui sistem perekrutan yang lebih terbuka dan memberikan peluang yang sama bagi semua kalangan termasuk penyandang disabilitas dan putra daerah.

Lebih dari 9 ribu posisi di berbagai sektor bisnis seluruh BUMN Indonesia: Ketahanan Energi, Logistik & Perdagangan, Pariwisata & Kebudayaan, Ketahanan Pangan dan Perkebunan, Pelayanan Kesehatan, Ekonomi Maritim, Konektivitas, Konstruksi dan Infrastruktur, Pertambangan, Manufaktur, Pertahanan Strategis & Teknologi, Industri Berat dan Perkapalan, Telekomunikasi dan Digital, Jasa Keuangan dan Perbankan serta Ekonomi Kerakyatan.

Mekanisme rekrutasi PPBB dilakukan dengan standarisasi proses perekrutan secara bersama dan serentak dimulai dari satu pintu pendaftaran, tes BUMN Values, Tes Kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang, dan Pembekalan serta Pembetukan Karakter sebagai Karyawan BUMN. Hal ini merupakan bentuk dari Spirit of BUMN Unity (One Nation, One Vision & On Family).

Untuk persyaratan PPBB sendiri berbeda-beda antar BUMN, sesuai dengan persyaratan jabatan yang membutuhkan pekerja baru. Secara umum di atur persyaratan berdasarkan jenjang pendidikan dan usia maksimum. Setiap kategori (regular, difable, KTI) memiliki passing grade masing-masing, dan setiap BUMN juga memiliki passing grade masing-masing.

Sementara untuk Tahapan Tes PPBB dimulai dari: 1. Seleksi administrasi dan TKD (Tes Kemampuan Dasar & BUMN Values) yang harus dilaksanakan oleh semua peserta; 2. TKB (Tes Kemampuan Bidang) yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BUMN.

Nantinya, status pekerja disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN. Ada yang berstatus pegawai tetap maupun pegawai kontrak, baik di BUMN terkait maupun anak perusahaannya.

Namun jika memilih sebagai pegawai kontrak, Proses Perubahan Status menjadi pegawai tetap mengacu kepada Undang Undang ketenagakerjaan dan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN. Dan untuk lama masa percobaan (kontrak sebelum diangkat tetap) nantinya adalah kurang lebih 1 tahun.

Untuk jurusan yang diperlukan sesuai dengan BUMN yang dituju. Namun setiap kandidat dapat memilih tiga BUMN di awal proses rekrutmen, sesuai dengan passion dan kecocokan dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan oleh BUMN yang dituju.

Kemudian untuk aket remunerasi yang akan didapatkan mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak).

Untuk informasi lebih lengkapnya, dikutip dari laman rekrutbersama.fhcibumn.com, Selasa (5/3/2019), berikut pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya (FAQ) untuk kategori reguler dan disabilitas, serta informasi mengenai cara pendaftaran dan tahapan program perekrutan lowongan kerja tersebut:


Kategori Reguler

Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

1. Berapakah nominal gaji yang terima di setiap bulannya?

Mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak)

2. Fasilitas apa saja yang didapatkan ketika di terima di perusahaan ini?

Mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak)

3. Apakah perusahaan menanggung biaya akomodasi dan transportasi yang timbul selama proses rekrutasi?

Selama proses rekrutasi, BUMN tidak menanggung biaya yang timbul, kecuali ada kebijakan yang ditentukan berbeda oleh masing-masing BUMN

4. Apakah perusahaan akan membantu pembuatan NPWP?

Mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak)

5. Apakah perusahaan akan membantu pembuatan BPJS kesehatan?

Mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak)

6. Apakah dapat memilih kota/daerah penempatan kerja?

Calon Pekerja dapat memilih tiga perusahaan yang dituju, namun kebijakan penempatan menjadi kewenangan BUMN (peserta tidak dapat memilih daerah penempatan kerja)

7. Apakah ada kemungkinan rotasi ke daerah yang berbeda?

Mengikuti aturan dan kebutuhan masing-masing perusahaan.

8. Berapa lama jangka waktu rotasi untuk setiap daerahnya?

Mengikuti aturan dan kebutuhan masing-masing perusahaan.

9. Apakah saya mendapat fasilitas transport dan tempat tinggal di lokasi penempatan yang berbeda dengan lokasi domisili kandidat?

Mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak)

10. Bagaimana dengan status kepegawaian yang didapatkan?

Mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak)


Selanjutnya

Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

11. Apa perbedaan yang signifikan mengenai pegawai kontrak dan pegawai tetap?

Pegawai kontrak adalah pekerja yang terikat perjanjian kerja dengan sebuah perusahaan berdasarkan jangka waktu tertentu atau berdasarkan terselesaikannya pekerjaan tertentu. Pegawai tetap adalah pekerja yang terikat perjanjian kerja dengan sebuah perusahaan yang tidak ditentukan waktunya, bersifat tetap dan berlaku untuk selamanya sampai terjadi PHK.

12. Apakah di masa kontrak terdapat evaluasi kerja?

Mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak)

13. Kapan waktu pelaksanaan evaluasi kerja?

Mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak)

14. Bagaimana jika hasil evaluasi kerja tidak sesuai dari target penilaian?

Mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak)

15. Apakah ada kemungkinan perpanjangan waktu di masa kontrak?

Mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak)

16. Apakah setelah menjadi pegawai kontrak berkesempatan menjadi pegawai tetap?

Mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak)

17. Berapa lama ikatan dinas yang harus dijalankan sebelum menjadi pegawai tetap?

Mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak)

18. Apa konsekuensi yang di dapat ketika mengakhiri ikatan dinas sebelum waktunya?

Mengikuti aturan perusahaan

19. Apakah dapat melakukan izin selama program pre employment training berlangsung?

Mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak)

20. Apa saja hak sebagai pekerja?

Mengikuti aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak)


Kategori Disabilitas

Masih banyak keterbatasan yang dihadapi penyandang disabilitas. Apa yang bisa kita lakukan untuk membantu mereka?

1. Apakah persyaratan yang ditetapkan untuk mengikuti Program Perekrutan Bersama Pemberdayaan Disabilitas?

Calon Pekerja Disabilitas memenuhi persyaratan yang ditetapkan, yakni: pendidikan terakhir (minimal SLTA) dan usia (Lulusan SLTA maksimal 27 tahun, dan Lulusan D3/S1 maksimal 32 tahun)

2. Bagaimana cara mendaftar Program Perekrutan Bersama Pemberdayaan Disabilitas?

"Cara mendaftar program adalah melalui link berikut: http://rekrutbersama.fhcibumn.com/ "

3. Siapa saja penyandang disabilitas yang dapat mengikuti Program Perekrutan Bersama Pemberdayaan Disabilitas?

Semua Penyandang Disabilitas di Indonesia yang memenuhi persyaratan, memiliki peluang yang sama untuk mengikuti Program Perekrutan Bersama Pemberdayaan Disabilitas.

4. Adakah batasan kategori disabilitas yang dapat mengikuti Program Perekrutan Bersama Pemberdayaan Disabilitas?

Batasan kategori disabilitas disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BUMN.

5. Jenis pekerjaan apa sajakah yang dapat dilamar oleh Calon Pekerja Disabilitas?

Jenis pekerjaan yang dapat dilamar disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BUMN.

6. Adakah mekanisme khusus bagi Calon Pekerja Disabilitas dalam mengikuti Tes (Value BUMN, TKD dan TKB)?

Mekanisme tes bagi Calon Pekerja Disabilitas dilakukan melalui aplikasi online maupun tes tulis/lisan. Prosesnya tidak dibedakan dengan rekrutasi reguler. Mereka tidak ingin dibedakan. Bagi tuna netra akan diminta menggunakan aplikasi text to speech, untuk membaca menu maupun pertanyaan tes value dan TKD online

7. Fasilitas kerja apa yang disediakan Perusahaan BUMN bagi Pekerja Disabilitas?

Fasilitas kerja yang disediakan bagi Pekerja Disabilitas disesuaikan dengan kebijakan masing-masing BUMN.

8. Bagaimana status kepegawaian Calon Pekerja Disabilitas yang direkrut Perusahaan BUMN?

Status kepegawaian Calon Pekerja Disabilitas menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BUMN

9. Apakah standar gaji/ benefit bagi Pekerja Disabilitas akan sama dengan Pekerja Non-Disabilitas?

Standar gaji/benefit bagi Pekerja Disabilitas disesuaikan dengan kebijakan masing-masing BUMN.

10. Apakah tersedia program pendampingan bagi para pekerja Disabilitas di masing-masing BUMN pada awal penempatan?

Masing-masing BUMN akan memiliki kebijakan pendampingan yang diatur tersendiri

11. Apakah terdapat standar kriteria penilaian kerja bagi Para Pekerja Disabilitas di masing-masing Perusahaan BUMN?

Standar kriteria penilaian kerja bagi para Pekerja Disabilitas disesuaikan dengan kebijakan masing-masing BUMN.


Cara Pendaftaran

Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

1. Buat Akun pada website Perekrutan Bersama BUMN

2. Pilih Program Rekrut yang ingin diikuti

3. Isi dan Lengkapi Data Pribadi.

Tahapan Program Perekrutan Bersama (PBB) BUMN

- Tahap 1 Pendaftaran & Seleksi Awal

Para Peserta dapat membuat akun pendaftaran, memasukan biodata pribadi, dan mengunggah sejumlah dokumen pendukung pada laman: https://rekrutbersama.fhcibumn.com

Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan diarahkan ke halaman kartu peserta dan melakukan tes Seleksi Awal.

- Tahap 2 Seleksi Kemampuan Dasar

Sebelum melakukan psikotes, peserta harus memilih 3 posisi/BUMN. Pilih sesuai dengan minat dan bakatmu. Tentukan prioritas dan lakukan pertimbangan yang matang.

Setelah lolos dari proses pendaftaran dan seleksi awal, peserta akan melakukan tes kemampuan dasar/ VNS Test (Verbal, Numerical & Spatial) atau lebih dikenal dengan nama Psikotes Kognitif dan dilakukan secara online.

- Tahap 3 Seleksi BUMN

Setelah melewati Seleksi Kemampuan Dasar, para peserta akan diseleksi oleh BUMN masing-masing.

Minimal akan ada 3 sub-tahapan Seleksi BUMN:

1. Tes Kemampuan sesuai posisi pilihan

2. Interview Manajemen

3. Tes Kesehatan

Catatan:

Setiap Hasil Test yang dilakukan di setiap tahapan akan diumumkan melalui website: https://rekrutbersama.fhcibumn.com dan juga dikirimkan ke e-mail yang telah didaftarkan.

Selamat mencoba lowongan kerja tersebut dan semoga sukses!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya