Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (6/3). Mabes Polri menyatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat politikus Andi Arief tidak dilanjutkan ke ranah hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (6/3). Mabes Polri merekomendasikan politikus Andi Arief yang positif menggunakan sabu-sabu untuk menjalani rehabilitasi pada hari ini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (6/3). Mabes Polri menyatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat politikus Andi Arief tidak dilanjutkan ke ranah hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (6/3). Mabes Polri merekomendasikan politikus Andi Arief yang positif menggunakan sabu-sabu untuk menjalani rehabilitasi pada hari ini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (6/3). Mabes Polri menyatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat politikus Andi Arief tidak dilanjutkan ke ranah hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)