Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah merampungkan proses assessment politikus Partai Demokrat Andi Arief yang terjerat narkoba. Hasilnya, Andi Arief direhab dengan cara rawat jalan.
"BNN telah mengeluarkan assessment. Dari hasilnya dia (Andi Arief) harus dirawat jalan," kata Pengacara Andi Arief, Dedi Yahya, saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3/2019)
Advertisement
Dedi mengatakan, Tim BNN RI mengeluarkan rekomendasi Andi Arief menjalani rehabilitasi di RSKO, Jakarta Timur.
"Iya rujukan dari dari medis di RSKO," ucap dia
Menurut Dedi, Andi Arief kemungkinan hanya tiga hari berada di sana. Mengingat, ketergantungan Andi Arief terhadap Narkoba masih cukup rendah.
"Mungkin cukup dengan dua atau tiga hari," ujar dia.
Dedi mengatakan, untuk jadwal Andi Arief mengikuti program rehabilitasi belum ditentukan.
"Pasti segera ke RSKO,"tutup dia.