FOTO: Polisi Temukan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja di lahan seluas tiga hektare di dua lokasi.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 07 Mar 2019, 10:00 WIB
Ladang Ganja
Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja di lahan seluas tiga hektare di dua lokasi.
Personel kepolisian memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Personel kepolisian memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polisi melakukan pemusnahan ribuan batang tanaman ganja dengan cara dicabut kemudian dibakar. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Personel kepolisian memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Tanaman ganja yang ditemukan di ladang tidak bertuan itu diperkirakan telah berusia satu hingga tiga bulan. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Seorang pria memeriksa tanaman ganja selama penggerebekan di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Personel kepolisian memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polisi melakukan pemusnahan ribuan batang tanaman ganja dengan cara dicabut kemudian dibakar. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Daun ganja digambarkan selama penggerebekan di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya