Personel kepolisian memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Personel kepolisian memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polisi melakukan pemusnahan ribuan batang tanaman ganja dengan cara dicabut kemudian dibakar. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Personel kepolisian memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Tanaman ganja yang ditemukan di ladang tidak bertuan itu diperkirakan telah berusia satu hingga tiga bulan. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Seorang pria memeriksa tanaman ganja selama penggerebekan di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Personel kepolisian memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polisi melakukan pemusnahan ribuan batang tanaman ganja dengan cara dicabut kemudian dibakar. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Daun ganja digambarkan selama penggerebekan di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)