Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan Zul Zivilia akhirnya terungkap. Setelah bikin heboh karena tak muncul saat konser di Bone, Sulawesi Selatan pada 2 Maret 2019 lalu, kini Zul Zivilia dipastikan ditangkap polisi.
Zul Zivilia diketahui berada di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan jika pihaknya mengamankan pelantun lagu "Aishiteru" itu.
"Benar (diamankan)," kata Suwondo kepada Merdeka, Kamis (7/3/2019).
Baca Juga
Advertisement
Barang Bukti Sabu
Dia mengatakan, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dari Zul Zivilia. Barang bukti itu berupa sabu yang belum diketahui beratnya.
Namun, Suwondo enggan membeberkan lebih jelas tentang kasus Zul Zivilia. Menurut dia, polisi segera merilis kasus ini kepada publik.
"Besok kita press conference," ujar Suwondo. (Merdeka.com)
Advertisement