Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman terkait ditangkapnya vokalis Band Zivilia, Zul. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelantun lagu Aishiteru itu positif menggunakan narkoba.
"Tes urine nya positif sabu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Kamis (7/3/2019).
Advertisement
Dalam penangkapan pada 28 Februari 2019, Zul Zivilia diduga diamankan bersama rekan-rekannya. Namun Argo enggan membeberkan detail penangkapan tersebut.
Dalam pemeriksaan sementara ini juga, Zul diduga sebagai pengedar dan juga kurir. "Peran ikut menimbang barang dan memasukkan ekstacy ke dalam plastik klip serta mengantar barang," ujar Argo.
Argo menyebutkan, Zul Zivilia diduga menggunakan barang haram itu di mana pun berada. "Bebas menggunakan sabu kapan pun di tempat terrsangka lain," pungkas Argo.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Ditangkap di Apartemen
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan Zul, vokalis Band Zivilia terkait penyalahgunaan narkotika. Ternyata, Zul Zivilia sudah ditangkap pada Kamis 28 Februari 2019.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo mengatakan, jajarannya menangkap Zul Zivilia di sebuah apartemen di Jakarta Utara.
"Di apartemen kawasan Jakarta Utara," kata Kombes Suwondo kepada Liputan6.com, Kamis (7/3/2019).
Dia mengatakan penyidik juga menyita barang bukti narkoba berupa sabu pada penangkapan Zul Zivilia tersebut. Namun, Suwondo belum mau membeberkan jumlahnya.
"Pokoknya banyak. Besok detailnya kami lakukan press conference," ucap Suwondo.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement