Ini Alasan Operasi Pencarian Korban Tambang Emas Bolaang Mongondow Dihentikan

Penghentian dilakukan setelah Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban selama 10.

oleh Maria Flora diperbarui 08 Mar 2019, 09:56 WIB

Liputan6.com, Bolaang Mongondow - Tim SAR gabungan akhirnya menghentikan proses pencarian korban longsor tambang emas ilegal di Bukit Busa, Desa Bakan, Lolayan, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (8/3/2019), penghentian dilakukan setelah Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban selama 10 hari. Keputusan penghentian pencarian korban dilakukan karena kondisi lokasi yang berbahaya bagi tim di lapangan.

"Pertimbangan keselamatan dari Tim SAR gabungan, maka pada hari Kamis 7 Maret 2019, operasi SAR gabungan dinyatakan ditutup," kata Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Budi Purnama.

Saat ini, kondisi goa sudah tidak aman dan tertutup longsor setinggi 15 meter. Tim SAR gabungan berharap keluarga korban bisa menerima keputusan penghentian pencarian tersebut. (Rio Audhitama Sihombing) 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya