Meski Dipenjara, Pemuda Ini Bisa Jadi Miliarder

Martin Shkreli yang kontroversial di bisnis obat dituding masih mengendalikan perusahaan dari penjara.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 10 Mar 2019, 10:00 WIB
Ilustrasi penjara (iStock)

Liputan6.com, Washington D.C. - Mendekam di balik jeruji bisa tak menghambat Martin Shkreli (35) untuk mengontrol perusahaan miliknya. Bahkan, ia berpotensi bisa menjadi miliarder ketika bebas nanti.

Sebelumnya, Shkreli menjadi kontroversi di dunia medis dan bisnis karen melambungkan obat HIV, yaitu Daraprim, hingga 5.000 persen. Padahal, obat itu penting bagi kelangsungan hidup pasien HIV.

Laporan Wall Street Journal menyebut Shkreli memakai smartphone selundupan di dalam penjara. Ketika senggang, Skhreli dilaporkan sibuk meneliti penyakit, industri farmasi, dan segala hal terkait investasi.

Perusahaan yang dikontrol Shkreli adalah Phoenixus yang dulunya bernama Turin Pharmaceuticals. Turin terkena skandal karena ketahuan menaikkan harga obat. Namun, dulu Shkreli belum menyandang status miliarder.

Menurut Fortune, Shkreli memberikan kalkulasi bahwa Phoenixus akan memiliki nilai perusahaan sebesar USD 3,7 miliar ketika Skhreli keluar penjara pada 2023 mendatang. Otomatis, pemuda itu pun bisa menjadi miliarder.

Shkreli divonis penjara tahun lalu karena bersalah atas tuduhan menipu investor. Ia dijuluki "Pharma Bro" dan mendapat predikat orang paling dibenci di Amerika Serikat akibat perilakunya.


Keluar Penjara, Miliarder Ethiopia Ini Justru Makin Tajir

Ilustrasi Liputan Khusus Perang Mata Uang

Kasus serupa baru-baru ini juga terjadi di Timur Tengah.  Miliarder Ethiopia akhirnya menghirup udara bebas setelah satu tahun lebih terpenjar di Hotel Ritz-Carlton di Riyadh, Arab Saudi. Ia dan pejabat penting lainnya terciduk massal atas tuduhan korupsi di Arab Saudi pada tahun 2017.

Dilansir dari Bloomberg, ia baru saja dibebaskan. Peran Perdana Menteri Ethiopia, Abiy Ahmed, ditenggarai menjadi alasan kebebasannya. Ahmed diketahui membahas penahanan Al Amoudi ketika berkunjung ke Saudi tahun lalu.

Walau dipenjara, kekayaan sang miliarder malah meroket. Data Bloomberg menyebut harta Al Amoudi melonjak 6 persen menjadi USD 8,8 miliar atau Rp 123,6 triliun (asumsi kurs Januari 2019, USD 1 = Rp 14.046).

Ia tambah kaya karena penjualan di perusahaan kilang minyak miliknya di Swedia naik 30 persen. Nilai propertinya di Stockholm, ibu kota Sweden juga naik.

Belum ada keterangan resmi Arab Saudi mengenai pembebasan sang miliarder yang memiliki darah Ethiopia tetapi berkewarganegaraan Saudi ini. Pun, belum jelas apakah ia boleh meninggalkan Arab Saudi, pasalnya sebelum Al Amoudi, ada beberapa pejabat bisnis yang sudah dibebaskan namun tak boleh keluar negeri.

Mereka yang ditahan itu adalah hasil panjang tangan Pangeran Muhammad bin Salman (MbS). Sang putra mahkota melakukannya demi memberantas kekuasaan, meski ada anggapan tindakannya hanya unjuk kekuatan.

Kebanyakan pihak yang ditahan telah bebas tahun lalu, namun ada beberapa nama penting seperti mantan Menteri Ekonomi Adel Fakeih dan Pangeran Turki bin Abdullah, putra mendiang Raja Abdullah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya