Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) akan membangun 21.280 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) pada 2019, atau setara dengan menerangi jalan sepanjang kurang lebih 1000 Kilo Meter (KM).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulayana mengatakan, PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga menjadi solusi untuk digunakan di jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PLN.
Selain itu, pada daerah-daerah yang telah terlistriki PLN (bersifat stand alone) tetapi ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya.
"Dasar hukum Pemasangan PJU-TS adalah Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi," kata Rida, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Baca Juga
Advertisement
Rida mengungkapkan, infrastruktur PJU TS yang dibangun merupakan usulan dari pemerintah daerah (pemda), provinsi atau kabupaten/kota yang asetnya selanjutnya akan diserahkan ke pemda pengusul untuk dipelihara.
"Pemasangan PJU TS BerdasarkanKementerian usulan pemerintah daerah," tutur dia.
Menurut dia, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya juga dipasang di lokasi terdampak bencana sebanyak 1.100 titik yang distribusinya di Sigi 400 titik, Donggala 400 titik, Lombok 200 titik dan Sumbawa 100 titik.
"Sebelumnya, Kementerian ESDM juga telah membangun 30 ribu PJU TS, untuk sepanjang 1.500 KM jalan umum di 200 Kabupaten dari 2016 sampai dengan 2018," ujar dia.
1.200 Lampu Tenaga Surya Terangi Jalan 4 Kabupaten di Jawa Timur
Sebelumnya, jalan raya di empat Kabupaten Jawa Timur yakni Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro semakin terang usai hadirnya 1.200 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang dibangun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).
Penyerahan unit tersebut dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto pada Sabtu, 9 Februari 2019.
Dia menuturkan, PJU-TS merupakan lampu penerangan jalan yang mengandalkan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya.
"Ini bisa menjadi menjadi solusi untuk digunakan di jalan-jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PLN maupun pada daerah-daerah yang telah terlistriki PLN tapi ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya," terang dia di Gresik, seperti dikutip Minggu 10 Februari 2019.
Sebagai informasi, lampu yang digunakan untuk penerangan tenaga surya ini adalah jenis LED, sehingga lebih hemat energi dan memiliki masa pakai yang lebih panjang dengan dipasangi panel surya bermuatan 40 watt. Secara daya tahan, lampu otomatis akan menyala pada sore hari hingga menjelang pagi.
Dalam pemberian PJU-TS kali ini, Kementerian ESDM menaruh sebanyak 150 unit di Kabupaten Gresik, 450 unit di Kabupaten Tuban, serta masing-masing 300 unit untuk Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro.
Dwi mengungkapan kehadiran PJU -TS merupakan wujud implementasi transformasi kebijakan energi dari penggunaan energi konvensional menuju energi baru terbarukan.
Pemerintah pusat disebutkannya berpesan kepada Pemerintah Daerah supaya menjaga fasilitas PJU-TS yang telah diberikan. "Nanti akan dikelola dan dipelihara oleh Pemda, saya harap menjaga sebaik mungkin," imbuhnya.
Adapun pada pada 2018 lalu wilayah Jawa Timur telah mendapatkan alokasi penerang jalan tenaga surya sebanyak 3.288 titik oleh Kementerian ESDM. Secara keselurahan, pada tahun kemarin program ini ditargetkan mampu menerangi jalan raya di 26 Provinsi.
"Kami sudah menggarkan dana sekitar Rp 416 miliar dengan jumlah PJU-TS sebanyak 21.864 titik," pungkas Dwi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement