Mantan Kasatker SPAM Jambi Noftiman Nasir usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/3). Noftiman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare. (merdeka.com/dwi narwoko)
Mantan Kasatker SPAM Jambi Noftiman Nasir tersenyum usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/3). Noftiman diperiksa terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR. (merdeka.com/dwi narwoko)
Mantan Kasatker SPAM Jambi Noftiman Nasir usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/3). Noftiman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare. (merdeka.com/dwi narwoko)
Mantan Kasatker SPAM Jambi Noftiman Nasir tersenyum usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/3). Noftiman diperiksa terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR. (merdeka.com/dwi narwoko)
Mantan Kasatker SPAM Jambi Noftiman Nasir tersenyum usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/3). Noftiman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare. (merdeka.com/dwi narwoko)