Liputan6.com, Aceh - Seorang bandar sabu dan dua kurirnya punya cara unik untuk menghindari kecurigaan petugas selama memasok barang haram. Mereka memanfaatkan fiber ikan untuk menyembunyikan sabu yang telah dikemas dalam bungkusan Teh Cina.
Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Polisi yang telah mencium gerak-gerik para pelaku awalnya menangkap dua orang kurir yang bekerja untuk sang bandar.
Saat mereka tengah melintas dengan sebuah becak bermotor yang mengangkut fiber ikan di lintasan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Kamis 7 Maret 2019 kemarin.
Baca Juga
Advertisement
Dari dalam fiber tersebut, polisi menemukan dua karung plastik berisi 28 bungkus Teh Cina berisi kristal bening diduga sabu dengan berat berbeda-beda. Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 27 kilogram.
Kedua kurir berinisial F (25) dan MJ (43) mengaku kepada petugas kalau barang haram tersebut diambil dari A (35). Polisi lantas menangkap A di kediamannya tak lama berselang setelah dua kurir tersebut digelandang petugas ke kantor.
"Tim Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Petugas melihat dua laki-laki atau pelaku yang saat itu sedang mengendarai becak barang mengangkut fiber ikan berwarna kuning," jelas Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, dalam konferensi pers, Jumat (8/3/2019).
A berasal dari Aceh Timur, sedangkan F dan MJ dari Aceh Utara. Ketiganya sudah diamankan dan petugas sedang melakukan pengembangan mengenai kasus penyelundupan sabu ini.
Saksikan video pilihan berikut ini: