Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti penangkapan vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul, Jakarta, Jumat (8/3). Zul ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika, Kamis (28/2) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) saat rilis penangkapan vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul, Jakarta, Jumat (8/3).Zul ditangkap bersama delapan orang lainnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti penangkapan vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul, Jakarta, Jumat (8/3). Zul ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika, Kamis (28/2) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti penangkapan vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul, Jakarta, Jumat (8/3). Zul ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika, Kamis (28/2) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) saat rilis penangkapan vokalis grup Zivilia, Zulkifli alias Zul, Jakarta, Jumat (8/3). Zul ditangkap berikut barang bukti 9,54 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah barang bukti bukti penangkapan vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul, Jakarta, Jumat (8/3). Zul ditangkap berikut barang bukti 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)