Polisi: Zul Zivilia Mengaku Dua Kali Edarkan Narkoba

Polisi masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Zul Zivilia.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mar 2019, 19:31 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) saat rilis penangkapan vokalis grup Zivilia, Zulkifli alias Zul, Jakarta, Jumat (8/3). Zul ditangkap berikut barang bukti 9,54 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, Zulkifli atau Zul Zivilia baru dua kali mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Fakta ini, kata Gatot, diperoleh dari pengkuan Zul ketika diperiksa polisi.

"Dari pengakuannya baru dua kali," kata Eddy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Gatot mengaku pihaknya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan vokalis and Zivilia ini. Oleh sebab itu, Gatot memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

Sebab, ketika ditangkap, Zul diduga tengah membungkus barang haram yang akan diedarkan.

"Dia membungkus di apartemennya. Di kawasan Jakarta Utara," ujar dia.


Zul Zivilia Ditangkap

Sebelumnya, Zul ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat 1 Maret 2019 sekitar pukul 16.30 WIB. 

"Benar (diamankan)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan beberapa waktu lalu.

Selain positif mengonsumsi sabu, pelantun lagu berjudul Aishiteru ini juga diduga sebagai pengedar dan juga kurir.

"Peran ikut menimbang barang dan memasukkan ekstasi ke dalam plastik klip serta mengantar barang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya