Diperiksa Satgas Antimafia Bola, Joko Driyono Dicecar 69 Pertanyaan

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik masih seputar kasus perusakan barang bukti yang melibatkan Joko Driyono.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2019, 09:31 WIB
Plt Ketum PSSI Joko Driyono bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Rabu (27/2). Satgas Anti-Mafia Bola Polri kembali memeriksa Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dicecar 69 pertanyaan terkait kasus perusakan barang bukti. Driyono sempat diperiksa penyidik Satgas Antimafia Bola sebagai tersangka atas kasus tersebut pada Rabu 6 Maret 2019 lalu. 

"Jadi sudah 69 pertanyaan. Sudah di sampaikan kemarin," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Maret 2019 malam.

Selain itu, Argo mengungkapkan, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Joko Driyono. Namun, untuk waktunya belum ditentukan.

Menurutnya, pertanyaan yang dilontarkan penyidik masih seputar kasus perusakan barang bukti saja. Argo pun mengungkapkan bahwa penyidik kemungkinan akan kembali memeriksa Driyono.

"Tentunya nanti kita menunggu apakah dari penyidik akan menganggap itu sudah cukup atau belum. Kalau belum cukup, nanti akan dilakukan pemeriksaan kembali," ujarnya.

 


Jadi Tersangka

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan dokumen.

Sebelum Joko, polisi sudah lebih dulu menangkap tiga pelaku pencurian dan perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka atas nama M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Mereka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.

"Ketiganya terkait kasus perusakan. Kemudian pencurian barang bukti di lokasi yang jadi lokasi sasaran penggeledahan Satgas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2/2019).

Usai memeriksa ketiga tersangka, Satgas Antimafia Bola menemukan tersangka baru lagi yang diduga berperan sebagai aktor intelektual perusakan dokumen, yaitu Joko Driyono.

Dedi mengungkapkan Joko diduga berperan menyuruh dan memerintahkan ketiga tersangka merusak sejumlah dokumen.

"Sebagai aktor intelektual untuk menyuruh tiga orang tersebut melakukan pencurian, perusakan police line, masuk tanpa izin. Mengambil laptop, ambil dokumen-dokumen yang terkait masalah barang bukti yang akan digunakan oleh satgas untuk membongkar 'match fixing' yang ada di beberapa liga," papar dia.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya