Liputan6.com, Jakarta Sebuah penelitian dari MRC Institute of Hearing mengatakan bahwa satu dari enam orang dewasa memiliki gangguan pendengaran. Salah satu penyebabnya karena mendengarkan musik terlalu keras seperti diungkap oleh World Health Organization.
Volume pemutaran musik, menurut MRC, dapat mencapai antara 95 dan 105 desibel (dB). Sebuah artikel dari The Sertoma Speech & Hearing Center menyarankan untuk menetapkan volume diantara 60 dan 85 desibel.
Advertisement
Menurut Oregon Health and Science University dalam kampanye Dangerous Decibels, jika mendengarkan musik dengan volume maksimum dalam 15 menit, pendengaran Anda berisiko rusak karena mengganggu sterocilia.
Stereocilia merupakan rambut-rambut kecil dalam sel-sel rambut di telinga bagian dalam. Suara membuat mereka bergetar (mengubah tegangan sel-sel rambut) yang kemudian mengirimkan pesan kimia melalui saraf ke otak.
Seperti dilansir Headphonesty berikut beberapa tips yang dapat Anda lakukan untuk memeriksa jika suara volume pada headphone terlalu keras, diantaranya:
1. Periksa dan kontrol volume
Penting untuk memastikan dan membiasakan menetapkan volume musik yang seharusnya.
2. Cek volume headphone
Bagi Anda yang biasa mendengarkan lewat headphone atau earphone, sebelum dipasang di telinga cek dulu volume suaranya. Pegang headphone atau earphone, apakah musik terdengar dengan jelas? Jika iya, turunkan volume dan biasakan diri untuk menggunakan volume yang lebih kecil.
3. Waspada tanda-tanda gangguan pendengaran
Waspadalah jika pendengaran mulai berdengung . Jika Anda juga kesulitan mendengar di tempat-tempat gaduh dan terbiasa untuk terus meningkatkan volume saat mendengarkan musik, konsultasikan ke dokter telinga.
Penulis: Dara Elizabeth
Baca Juga
Sara Rahayu Masuk Nominasi Anugerah Dangdut Indonesia 2024, Makin Termotivasi untuk Berkarya
Sal Priadi hingga Fourtwnty Tampil Bareng Musisi Lokal di Balikpapan dalam Acara Pertamina Symphony Merah Putih
Linkin Park dan 4 Musisi Top Amerika Ini Bakal Konser di Jakarta pada Februari 2025, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Advertisement