Capres, Caleg, Parpol Tak Berkutik Hadapi Peraturan Desa Ini

Semua penawaran yang dipasang di pohon akan diboikot, baik itu calon presiden, calon legislator, partai politik, pupuk, obat dan bibit pertanian, hingga iklan obat kuat, badut, maupun sedot WC.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 10 Mar 2019, 17:00 WIB
Tak hanya menjadi peraturan diatas kertas, namun Perdes tentang larangan sampah visual juga didukung pemasangan rambu di lapangan. (foto: Liputan6.com/adrian diarto/edhie prayitno ige)

Liputan6.com, Magelang - Musim kampanye adalah musim sampah visual berserakan. Foto-foto caleg dengan senyum buatan, foto calon presiden dengan gaya sok berwibawa, lambang parpol, semua bertebaran di berbagai tempat, termasuk pepohonan. Mereka menjadi penunggu pohon.

Siklus rutin lima tahunan ini disikapi warga Desa Sawangan Kabupaten Magelang dengan cerdas. Berbekal kesadaran mengembalikan fungsi pohon sebagai peneduh dan paru-paru alam serta menyejukkan mata, mereka sukses melahirkan Peraturan Desa yang bersifat mengikat siapapun. Perdes ini sifatnya operasional mengendalikan sampah visual.

Adalah Kepala Desa Sawangan M. Johan Wahyudi, SE yang mencoba menyalurkan kegelisahan warga dengan kreatif. Menurut Johan pohon adalah makhluk hidup yang harus dihormati. Ia akan merasa sakit jika dipaku, diikat, atau bahkan sampai dipotongi hanya karena menutupi poster wajah politisi dengan segala ambisinya.

"Dari situ lahirlah Peraturan Desa Sawangan nomer 3 tahun 2018 tentang Kebersihan, Keindahan dan Kesehatan Lingkungan. Larangan tentang memasang iklan atau peraga kampanye di pohon tercantum secara jelas pada Bab IV pasal 14 poin e," kata Johan kepada Liputan6.com, Minggu (10/3/2019).

Perdes itu kemudian disempurnakan dengan rambu larangan tertulis di lapangan sehingga bersifat operasional. Tak hanya memasang, para perangkat desa ikut melepas dan membersihkan segala sampah visual yang ada di pepohonan.

"Akhirnya warga ikut aktif melepas peraga kampanye yang dipasang secara sembarangan di pohon-pohon dengan perpegangan pada peraturan desa tersebut. Saya bahkan menyampaikan untuk tidak dipilih bila ada yang masih membandel dengan memasang peraga kampanye di pohon, membuat sampah visual," kata Johan.


Subur, Strategis

Rambu ini dipasang tanpa menyakiti pepohonan sebagai penghuni semesta. (foto: Liputan6.com / adrian diarto / ehie prayitno ige)

Cobalah melewati jalan-jalan di wilayah Desa Sawangan. Tak akan ditemukan satupun sampah visual wajah-wajah ambisius caleg, capres dan logo parpol. Tak hanya itu, iklan sedot wc, bibit pertanian maupun pupuk yang banyak bertebaran, saat ini sudah bersih dan lingkungan sangat asri menyejukkan.

Secara administratif, Desa Sawangan membawahi 15 dusun dengan 1.147 jiwa. Ini salah satu desa di Kecamatan Sawangan dengan wilayah seluas 70 km2, atau 8,32% dari luas total wilayah Kabupaten Magelang.

Lingkungan bersih dari sampah visual, kesehatan mata warga lebih terjaga. (foto: Liputan6.com/adrian diarto/edhie prayitno ige)

Terbelah jalan provinsi yang menghubungan Kabupaten Magelang dengan Kabupaten Boyolali menjadikan sebuah wilayah strategis untuk memasang alat peraga kampanye. Lahan pertanian mencapai 330 hektare membuat Desa Sawangan juga menjadi sasaran iklan pupuk maupun obat dan bibit pertanian.

Upaya menjaga kesimbangan dan keasrian alam tak hanya dengan melarang berbagai perusakan. Namun juga menjaga siklus hidup pepohonan, sumber air dan sumber-sumber alam lain.

"Sejak tahun 2016, desa sudah menganggarkan untuk penghijauan. Targetnya sepanjang jalan di Desa Sawangan jadi teduh dan berbunga," kata Johan. 

Simak video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya