Cerita Jokowi Ada yang Teriak Pasal 33, tapi Punya Lahan 5 kali Luas Jakarta

Jangan juga ada yang teriak-teriak Pasal 33, jangan sampai ada lagi yang teriak-teriak satu persen menguasai 90 persen aset. Tapi dia sendiri memiliki lima kali provinsi Jakarta lahannya.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 10 Mar 2019, 20:02 WIB
Capres nomor urut 01 Joko Widodo menunjukkan sebuah kartu saat menyapa pendukungnya dalam deklarasi Alumni Jabar Ngahiji di Monumen Perjuangan Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/3). Deklarasi bertema 'Ayo Bung Satu Kembali'. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Bandung - Calon Presiden Jokowi kembali menyinggung terkait kepemilikan lahan negara yang dikuasai para elite dalam bisnis mereka. Hal itu ia sampaikan di depan pendukungnya yang mendeklarasikan diri sebagai Alumni Jabar Ngahiji di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Minggu (10/3/2019).

Dalam pidatonya, capres nomor urut 01 ini sempat menyinggung berbagai hal mulai dari isu hoaks, fitnah dan tudingan mengenai antek asing.

Lalu, mantan Wali Kota Solo ini pun menyinggung mengenai orang-orang yang sering teriak-teriak soal Pasal 33 UUD 1945 di mana kekayaan negara seharusnya dikuasai negara untuk dikelola demi kesejahteraan rakyat.

"Jangan juga ada yang teriak-teriak Pasal 33, jangan sampai ada lagi yang teriak-teriak satu persen menguasai 90 persen aset. Tapi dia sendiri memiliki lima kali provinsi Jakarta lahannya," kata Jokowi yang disambut teriakan 'balikin, balikin'.

Teriakan tersebut seakan meminta kepada siapapun termasuk lawan Jokowi untuk mengembalikan lahan yang selama ini dikelola.

Jokowi sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang ia minta tidak teriak-teriak lagi Pasal 33 dan penguasaan aset. Dia juga tak mengatakan secara gamblang orang yang menguasai lahan lebih dari lima kali luas Provinsi DKI yang dimaksud.

Namun dalam konteks ini, Jokowi kembali menyinggung ratusan ribu lahan milik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, di Aceh dan Kalimantan. Di mana dalam debat capres kedua lalu, Jokowi mengungkap lahan yang dikuasai Prabowo sebanyak ratusan ribu hektare di Aceh dan Kalimantan. Prabowo mengakui kuasai lahan itu. Namun sifatnya hanya mengelola, bukan memiliki.

"Jadi perlu saya ingatkan, sebetulnya yang namanya pemberian lahan juga tidak apa-apa, legalitas saja tidak ada masalah. Memberikan konsesi kepada perusahaan itu legal saja tapi lahan itu harus produktif. Lahan itu harus memberikan manfaat pada negara harus bisa memberikan manfaat pada rakyat," ujar Jokowi.

Jokowi kemudian membanggakan program bagi-bagi sertifikat kepada rakyat Indonesia. Bagi-bagi sertifikat adalah salah satu program unggulan Jokowi-JK selama memimpin RI.

"Justru saya yang dituding-tuding, wong kita memberikan konsesi, membagikan sertifikat kepada rakyat kok katanya tidak berguna tidak bermanfaat," katanya.

"Yang saya sudah bagikan kepada koperasi, pondok pesantren, petani, nelayan berupa konsesi-konsesi 35 tahun sudah 2,6 juta hektar selama empat tahun. Sertifikat yang sudah kita berikan kepada rakyat tanda bukti hak hukum atas tanah sudah kita berikan lebih kepada 16 juta sertifikat. Kok katanya dibilang tidak bermnfaat untuk masyarakat," kata Jokowi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya