Liputan6.com, Seoul - Seungri Bigbang dikabarkan akan segera menjadi tersangka dalam kasus dugaan prostitusi dan tindakan lainnya. Member termuda Bigbang itu kabarnya telah ditandai polisi sebagai orang yang melanggar hukum.
"Kami telah menandai Seungri Bigbang dan mengubah statusnya menjadi tersangka untuk mengeluarkan surat penggeledahan, menyita, dan menghapus (Seungri) dari kecurigaan (yang muncul disekitarnya)," ujar sumber di kepolisian seperti dilansir dari Soompi, Minggu (10/3).
Selain Seungri Bigbang, polisi juga telah menandai tiga hingga empat orang lainnya yang disebutkan dalam percakapan di grup KakaoTalk. Saat ini penyelidikan terhadap mereka tengah dilakukan.
Baca Juga
Advertisement
Penggeledahan
Sebelumnya, pihak kepolisian juga mulai menggeledah Club Arena pada pukul 11.00 waktu Korea pada Minggu (10/3) dan berakhir pukul 2 dini hari.
Dari hasil penggeledehan, polisi menemukan data yang berhubungan dengan tuduhan yang dialamatkan kepada Seungri tentang penyediaan layanan pendamping seksual kepada investor asing. (JawaPos.com)
Advertisement