Liputan6.com, Aceh - Untuk kedua kali, petugas konservasi menemukan seekor lumba-lumba terdampar di kawasan pantai Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, Sabtu malam, (9/3/2019). Hewan tersebut diduga kuat tersangkut jaring nelayan.
Petugas dari Konservasi Penyu Aroen Meubanja menemukan lumba-lumba tersebut dalam kondisi sudah mati saat melakukan monitoring sekitar pukul 20.00 WIB. Hewan berjenis kelamin jantan itu memiliki panjang 2 meter.
Baca Juga
Advertisement
"Jenis Spinner dolphin atau Stenella longirostris. Panjang sirip kiri-kanan 30 sentimeter. Panjang sirip atas 27 sentimeter. Terdapat luka sepanjang 28 sentimeter dan lebar 17 sentimeter. Selesai dikuburkan di kawasan pantai Alue Pit sekitar 23.37 WIB," sebut Ketua Konservasi Penyu Aceh Jaya, Dedi, kepada Liputan6.com, Minggu pagi (10/3/2019).
Dedi mengaku khawatir melihat ciri-ciri luka yang terdapat di tubuh mamalia laut yang keberadaannya dilindungi undang-undang. Spesies ini dilindungi secara hukum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Dari ciri-ciri luka, kita khawatir ke depan. Mungkin ada perlakuan dari nelayan, atau yang menyalahi aturan," kata lelaki berjuluk Dedi Penyu.
Dia berharap, masyarakat memberlakukan lumba-lumba dengan baik jika sewaktu-waktu menemukan hewan tersebut terdampar atau pun tersangkut jaring nelayan. Ini demi menjaga kelangsungan hidup serta keanekaragaman hayati.
Penemuan lumba-lumba yang terdampar di kawasan pantai Panga bukan yang pertama. Petugas konservasi juga menemukan seekor bangkai lumba-lumba jenis moncong panjang atau Delphinus capensis pada Januari lalu.
Simak juga video pilihan berikut ini: