Liputan6.com, Dumai- Seorang pria membawa parang membuat ketakutan pengunjung Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Kota Dumai. Pelaku diketahui bernama Margono ini juga mengayunkan senjata tajamnya itu ke meja teller 3.
Akibat ulahnya itu, pria yang belum diketahui waras atau tidak itu ditembak kaki kirinya oleh polisi. Dia sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai untuk perawatan.
Baca Juga
Advertisement
"Anggota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, usai dirawat pelaku dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kota Dumai Ajun Komisaris Besar Restika Pardamean Nainggolan SIK, Senin (11/3/2019) siang.
Restika menjelaskan, pria berumur 44 tahun itu datang ke BNI menggunakan sepeda motor Honda Vario biru. Dia langsung berlari ke dalam bank membawa parang dan sebuah jeriken.
Warga Kelurahan Purnama itu langsung menuju meja teller 3. Pegawai bank lalu diancam memakai parang tadi dan disuruh keluar kalau masih sayang dengan nyawanya. Hal serupa juga dilakukan pelaku ke nasabah bank lainnya.
"Kalau mau selamat kalian keluar semua," kata Restika menirukan perkataan pelaku yang langsung mengayun parangnya ke meja.
Diperiksa Kejiwaannya
Petugas teller 3 langsung lari menyelamatkan diri, begitu juga dengan pengunjung lainnya. Usai itu, pelaku langsung menyiramkan isi jeriken ke lantai dan meja teller.
"Isi jeriken diduga Pertamax, dia juga merobek-robek slip penarikan dan storan di lobi bank serta merusak kursi pengunjung dan komputer yang ada," terang Restika.
Melihat pelaku akan membakar serakan Pertamax tadi, sekuriti bank langsung memanggil polisi yang bertugas di bank. Polisi langsung masuk dan meminta menyerahkan diri, tapi pelaku kian beringas serta berusaha menyerang.
"Anggota tadi langsung menghubungi Kasat Sabhara. Beberapa menit kemudian datang beberapa anggota ke bank dan langsung melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur di kaki kiri," terang Restika.
Tindakan selanjutnya usai pelaku dirawat, kepolisian meminta keterangan dari ahli kejiwaan dan keluarga pelaku. Tujuannya untuk mengetahui riwayat hidup pelaku, apakah ada gangguan jiwa atau tidak.
"Untuk keterangan sementara dari pelaku, dia memang berniat membuat kegaduhan dan membakar bank," ucap Restika.
Advertisement