Pesan Mantan Mendag Mari Elka Soal Tata Kelola Pangan di Indonesia

Para Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) menyambangi Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada hari ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mar 2019, 21:32 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Liputan6.com/Jeko I.R.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengungkapkan sejumlah cara untuk membenahi tata kelola pangan di Indonesia. Usulan ini disampaikan dalam FGD bersama para mantan Menteri Perdagangan, di Kementerian Perdagangan, yang berlangsung Senin (11/3/2019).

"Punya data yang lebih baik perhitungan lebih baik, sebetulnya keperluan dalam negeri itu seperti apa, konsumsi dalam negeri itu seperti apa," kata dia, di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Dengan begitu, kata dia, pemerintah pun memiliki perhitungan yang pasti terkait kebutuhan pangan. Termasuk saat harus melakukan impor bahan pangan.

"Sehingga impor, jangan melihat impor sebagai haram tapi untuk melengkapi kebutuhan dalam negeri. Karena kita tidak ingin harga naik," ujar dia.

Selain itu, kata dia, sistem distribusi pun harus diperbaiki agar semakin efisien sehingga harga bahan pangan tidak manjadi mahal.

"Kita lihat peran dari pasar. Kita ingin melihat end to end. Sistem distribusi dan logistik yang efisien dalam negeri sehingga harga jeruk dari Kalimantan ke Jakarta tidak lebih mahal dari harga jeruk dari Tiongkok. Jadi distribusi dan peran pasar itu adalah tugas (Kementerian) perdagangan," jelasnya.

"Standar dari produk. Supaya kita punya produk yang lebih baik dan harga yang bisa bersaing dengan harga internasional," tandas Mari Elka.


Para Mantan Mendag Apresiasi Upaya Enggar Tuntaskan Perjanjian Dagang Internasional

Para mantan Menteri Perdagangan (mendag) yang berkumpul di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Liputan6/com/Athika Rahma

Para Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) menyambangi Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada hari ini. Kedatangan mereka untuk mengikuti focus grup discussion (FGD) terkait kondisi perdagangan baik global maupun domestik.

Hadir dalam FGD, Mantan Menteri Perdagangan, seperti Mari Elka Pangestu, Gita Wirjawan, Rahadi Ramelan, Muhammad Lutfi, Muhammad Hasan (Bob Hasan), dan Arifin M. Siregar. Turut hadir mantan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Khrisnamurti.

Mari Elka Pangestu mengatakan dalam pertemuan tersebut, para mantan Menteri Perdagangan tidak hanya memberikan catatan, melainkan juga apresiasi terhadap Mendag Enggartiasto Lukita.

Salah satu apresiasi yang diterima Mendag Enggar adalah terkait penyelesaian sejumlah perjanjian internasional di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Perdagangan.

"Kita semua tadi memberi selamat kepada Pak Enggar karena sudah banyak perjanjian perdagangan internasional yang kita memulai tapi tidak berhasil diselesaikan, diselesaikan di zaman Pak Enggar," kata dia, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Menurut dia, keuntungan dari perjanjian-perjanjian perdagangan internasional tidak hanya sebatas pembebasan atau penurunan tarif ekspor impor. Investasi juga akan masuk sejalan dengan ditekennya perjanjian dagang.

"Di luar tarif banyak sekali keuntungan. Seperti investasi, move of nature and person seperti yang kita peroleh di Australia (lewat IA-CEPA), lebih besar keuntunganmya," jelas Mari Elka Pangestu.

Diketahui baru-baru ini, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia secara resmi telah menandatangani Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Dalam perjanjian yang telah tersebut, Indonesia akan memangkas bea impor sebesar 94 persen untuk produk asal Australia bertahap. Sebaliknya 100 persen bea impor produk asal Indonesia yang masuk ke Australia akan dihapus.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya