Kemenhub Periksa Ulang Kelayakan Terbang Boeing 737 Max 8

Boeing akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Mar 2019, 16:06 WIB
Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Bandara Soekarno-Hatta melalukan inspeksi terhadap pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang terparkir di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menurunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia dalam waktu satu minggu ini. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Semarang, Selasa (12/3).

Observasi dilakukan menyusul kebijakan Kementerian Perhubungan yang memutuskan untuk mengkandangkan sementara pesawat Boeing 737 Max 8 pada Senin 11 Maret kemarin.

“Kami akan menurunkan tim untuk melakukan observasi juga melakukan penelitian terhadap pesawat-pesawat yang ada dalam kurun waktu satu minggu. Apabila tim tidak menemukan sesuatu maka tentunya pesawat itu bisa terbang kembali. Tetapi apabila kita menemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka ada sesuatu tindakan lanjutan yang akan kita lakukan" ujar Menhub dalam keterangannya, Rabu (12/3/2019).

Budi juga mengucapkan rasa prihatinnya dengan adanya kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 di Euthopia yang juga ada satu warga negara Indonesia yang menjadi korban.

"Kami perihatin bahwa telah terjadi satu kecelakaan di Eutophia dan juga turut berduka cita karena ada satu Warga Negara Indonesia yang berada di situ," ucapnya.

Sebelumnya Ditjen Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub telah melakukan koordinasi kepada pihak Boeing, dan pihak Boeing akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.

Pihak Boeing juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan aiworthy jenis pesawat terbang Boeing 737-8 MAX.

Terkait kebijakan grounded sementara yang diambil Kemenhub, maskapai yang memiliki pesawat jenis Boeing 737-8 MAX seperti Garuda Indonesia dan Lion Air pun telah menyetujui kebijakan tersebut. (Yas)

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Haruskah Lion Air Batalkan Pemesanan Ratusan Pesawat Boeing 737 MAX 8?

Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air (foto: Camelia)

Sebuah pesawat milik Ethiopian Airlines yang sedang terbang menuju Nairobi jatuh pada Minggu 10 Maret 2019 pagi. Akibat insiden ini, sebanyak 157 penumpang dan kru kabin tewas, di mana satu warga negara Indonesia (WNI) juga menjadi korban.

Kecelakaan pesawat ini mengingatkan akan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Pakis, Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu. Sebab, pesawat yang digunakan Ethiopian Airlines sama dengan Lion Air, yakni Boeing 737 MAX 8.

Berdasarkan laman resmi Boeing, terdapat dua maskapai penerbangan di Indonesia yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737 MAX 8, adalah PT Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan PT Lion Air sebanyak 10 unit. 

Namun menengok data inisial pemesanan Lion Air pada 14 Febuari 2012 lalu, maskapai tersebut telah memesan 201 pesawat Boeing 737 MAX 8.

Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengatakan, ada baiknya maskapai mempertimbangkan kembali untuk pemesanan jenis Boeing 737 MAX 8 ini. Sebab, kejadian kecelakaan ini bukanlah kali pertamanya. Melainkan sudah yang kedua kalinya.

"Lion Air sedang mempertimbangkan kembali pesanannya. Mungkin saja dibatalkan," kata Alvin saat dihubungi merdeka.com, Selasa (12/3/2019).

Apalagi kecelakaan ini pun mengingatkan akan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Pakis, Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu. Sebab, pesawat yang digunakan Ethiopian Airlines sama dengan Lion Air, yakni Boeing 737 MAX 8.

"Tapi yang jelas Lion Air sejak kecelakaan 29 oktober lalu sementara tidak menerima pesawat baru jenis MAX 8 ini," imbuhnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya