JK: Papua Belum Perlu Status Darurat Militer

JK mendukung operasi penambahan pasukan militer di Papua untuk menghadapi KKB di Papua.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mar 2019, 16:42 WIB
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla tiba untuk menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara PMI dan BPOM di Jakarta, Senin (20/11). Kepala BPOM juga menyerahkan sertifikat cara pembuatan obat yang baik kepada PMI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai status darurat militer belum diperlukan di Papua. JK menilai peningkatan status penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tergatung TNI dan Polri.

"Jadi belum, hanya penilaiannya ini. Operasi tentu harus ditingkatkan tapi tidak berarti harus keadaan darurat," kata JK di Kantor, Jalan Merdeka Utara, Selasa (12/3/2019).

JK mendukung operasi penambahan pasukan militer di Papua untuk menghadapi KKB di Papua. Penambahan personel militer di Papua, dibutuhkan untuk mengamankan proyek pembangunan di Papua.

"Ya tentu dibutuhkan apalagi pembangunan disitu kan," ungkap JK.

Dia menilai persoalan Papua seharusnya tidak terjadi. Sebab menurut JK, Papua sudah diberikan kekhususan dibandingkan daerah lain. Dia pun mencontohkan sisi pemerintahan daerah.

"Itu otonomi diberikan. Kemudian dana itu luar biasa. Itu dana yang paling besar diberikan itu per kapita itu Papua. Maksudnya ya semua kalau kita berunding apapun semua sudah tidak ada lagi yang bisa dirundingkan terkecuali kemerdekaan. Dan terwujudnya (kemerdekaan) tidak bisa," ungkap JK.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya