Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus akun media sosial Opposite6890 ke tahap penyidikan. Opposite6890 merupakan akun yang mengungkap dugaan keterlibatan Polri dalam mengerahkan buzzer untuk memenangkan salah satu kandidat di Pilpres 2019.
"Ini sudah masuk kepada materi penyidikan. Nanti akan disampaikan perkembangannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Advertisement
Polisi juga mengklaim telah mengidentifikasi orang di balik akun tersebut. Hanya saja tidak disebutkan apakah yang teridentifikasi adalah aktor intelektual atau admin akun Opposite6890.
"Semua sudah dikembangkan berdasarkan jejak digital," tuturnya.
Meski sudah naik ke penyidikan, polisi belum mengungkapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Opposite6890. Penyidik juga belum melangkah lebih jauh dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Sedang didalami oleh Ditsiber. Kita tidak boleh buru-buru (menetapkan tersangka), semuanya harus sesuai fakta hukum," ucap Dedi.
Tegaskan Netral
Sebelumnya, kepolisian menyatakan akan memroses hukum akun Opposite6890 karena dinilai telah melakukan propaganda dan menyebarkan isu tidak benar terkait Polri. Polri menegaskan bahwa lembaganya bersikap netral pada Pemilu 2019.
Melalui akun Twitter @opposite6890, dimuat berbagai informasi terkait dugaan keterlibatan Polri dalam mengerahkan pasukan buzzer di Pilpres 2019. Menurutnya, polisi membentuk tim buzzer 100 orang per Polres di seluruh Indonesia yang terorganisasi hingga Mabes Polri.
Mereka saling mengikuti atau follow baik di Instagram, Twitter, maupun Facebook yang berinduk pada akun utama @alumnisambhar. Opposite6890 juga mengungkap destinasi IP @alumnisambhar berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement