Liputan6.com, Seoul - Polisi Korea Selatan bertindak cepat atas investigasi jurnalis soal skandal video mesum dari kamera tersembunyi yang melibatkan penyanyi Jung Joon Young. Dilansir dari Soompi, Selasa (12/3/2019), Jung Joon Young telah secara resmi dikenakan pasal dalam Kasus Khusus tentang Hukuman dan lainnya atas Tindak Kriminal Kekerasan Seksual.
"Pada siang ini kami telah mengenakan tuduhan yang berkaitan dengan penyebaran video yang diambil secara ilegal kepada Jung Joon Young dan (orang) lainnya. Kami tak bisa mengungkap identitas tersangka lain," tutur juru bicara Seoul Metropolitan Police Agency.
Baca Juga
Advertisement
Disebutkan pula bahwa dalam investigasi selanjutnya, mantan pengisi acara 2 Days & 1 Night ini akan diperlakukan sebagai tersangka.
Selain itu, Jung Joon Young juga telah dicekal, tak boleh keluar dari Korea Selatan.
Baru Mendarat
Kabar ini muncul tak beberapa lama sebelum kedatangan Jung Joon Young ke Korea Selatan. Ia memang baru saja menjalani syuting sebuah variety show di Amerika Serikat.
Polisi mengatakan bahwa mereka tidak berencana menangkap Jung Joon Young saat ia baru mendarat. Namun sang penyanyi akan dipanggil pada minggu ini untuk diperiksa.
Sementara itu, Jung Joon Young telah mendarat di Bandara Incheon, Korea Selatan, pada pukul 5:30 sore waktu setempat, atau pukul 3:30 WIB. Dari sejumlah video yang beredar di media sosial, kehadirannya langsung diserbu oleh reporter. Namun ia terus menunduk dan menutup wajahnya dengan topi.
Advertisement
Video Mesum dari Kamera Tersembunyi
Seperti diberitakan sebelumnya, Jung Joon Young dilaporkan sebagai artis yang berada dalam satu grup chatroom dengan Seungri Bigbang. Dalam grup ini, beredar sejumlah video pasangan saat berhubungan intim, yang diambil lewat kamera tersembunyi.
Jung Joon Young bahkan disebut ikut merekam dan membagikan video seksnya dalam grup chat ini. Setidaknya ada 10 wanita yang videonya disebar dalam grup tersebut.