Liputan6.com, Jakarta - Kabar bahagia datang dari negeri Jiran Malaysia. Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah (27) dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan oleh pengadilan Malaysia atas dugaan pembunuhan warga negara Korea Utara Kim Jong Nam.
Siti Aisyah bersama warga negara Vietnam, Doan Thi Huong didakwa mengolesi zat saraf VX beracun di wajah Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur pada 2017 lalu.
Advertisement
Putusan bebas diberikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencabut dakwaan. Hakim memberikan putusan Discharge Not Amounting to Acquital atau tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah bebas.
Siti Aisyah pun langsung dipulangkan ke Indonesia. Wanita kelahiran Serang, Banten, tiba di Tanah Air melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Senin 11 Maret 2019 sore. Dia didampingi Menteri Kementerian Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan sejumlah perwakilan dari Kuala Lumpur.
Tak lama berselang, Siti Aisyah langsung diserahkan ke pihak keluarga. Acara serah terima ini dilakukan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada hari itu juga.
Bebasnya Siti Aisyah pun disambut hangat pihak keluarga besar di Kampung Rancasumur RT 11 RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Syamsul, paman Siti Aisyah mengaku mendapat kabar bebasnya keponakannya Senin sekitar pukul 09.00 WIB dari Migran Care.
"Dengar dari orang migran (care) lewat telepon. Tahu jam berapa itu lupa, soalnya pulang dari kebun. Kira-kira tahu jam 10 atau jam 9 itu," katanya di kediamannya, Serang, Senin 11 Maret 2019.
Keluarga bersyukur dan berterima kasih atas perjuangan pemerintahan yang mendampingi dan mengusahakan Siti Aisyah bebas dari tuduhan pembunuhan.
"Itu yang terbaik. Alhamdulillah," tuturnya.
Keluarga meyakini Siti Aisyah tidak terlibat kasus ini. Menurut mereka, Kepribadiannya dinilai jauh sifat yang disangkakan.
"Sudah yakin enggak bersalah, soalnya dari kecil enggak pernah ada masalah sama saudara, sama keluarga, sama temennya juga enggak ada masalah apa-apa," kata Marwiah (42), bibi Siti Aisyah menambahkan.
Sewaktu Aisyah bekerja di Jakarta, jika pulang ke kampung halaman, selalu membawa oleh-oleh buat keluarganya. Meski tak banyak dan ala kadarnya.
Bahkan, guru sekolahnya pun kaget mendengar berita Siti Aisyah dituding meracun Kim Jong Nam di Malaysia.
"Kalau pulang dari Jakarta juga, anak-anak kecil dibeliin jajanan. Dari SD juga pendiam, guru SD nya juga syok denger itu (Aisyah ditangkap karena meracun)," terangnya.
Marwiah merasa senang, Siti Aisyah akan kembali berkumpul bersama keluarga di rumah. Ia akan kembali ceria dan bersenda gurau dengan kedua orang tua dan tetangganya di kampung.
"Saya mengucapkan terima kasih, keponakan saya sudah mau dilepaskan. Saya berterima kasih ke yang mau ngurus, kembalikan ke Indonesia," jelasnya.
Kegembiraan juga disampaikan para tetangga. Mereka mengaji dan berdoa agar Siti Aisyah beserta kedua orangtuanya selamat sampai ke rumah dan berkumpul kembali dengan keluarga besarnya.
"Saya sangat bersyukur, warga saya bisa kembali ke Tanah Air. Semoga keluarga yang menjemputnya di Jakarta sampai dengan selamat sampai rumah," kata Ketua RT 11 Samsuri usai pengajian dirumah Paman Siti, Senin 11 Maret 2019.
Di rumah paman Siti, Samsuri dan warga mengaji berdoa dengan jamuan ala kadarnya. Sang paman hanya petani kunyit, jahe dan sereh di kebun dekat rumahnya. Sementara istrinya, membuka warung kecil yang menjual jajanan anak-anak.
"Sebenernya pengajian ini rutin dilakulan setiap malam Selasa dan Jum'at. Namun kiriman do'a terus kami panjatkan untuk keselamatan beliau (Siti Aisyah)," kata tetangga rumah Siti, Elis.
Rumah orangtua Siti juga dibersihkan oleh warga. Ini dilakukan agar penyambutan kedatangan Siti Aisyah.
"Dibersihin sama warga juga di sini. Soalnya kan dari kemarin ditinggal sama orang tuanya ke Jakarta," kata Syamsul.
Siti Aisyah sendiri tak kuasa menutupi rasa haru dengan keputusan bebas ini. Dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Menteri Kabinet Indonesia Kerja karena telah membantu membebaskannya dari hukuman.
"Terima kasih buat Presiden Pak Jokowi, terima kasih buat bapak menteri-menteri yang berusaha menolong saya sampai saya sekarang ini berada di Indonesia dan dukungan media juga terima kasih banyak," ucap Siti Aisyah sesaat usai tiba di Indonesia, Senin 11 Maret 2019.
Siti Aisyah mengungkapkan perasaannya karena bisa kembali menghirup udara kebebasan. "Perasaan saya senang bahagia, tidak bisa diungkapin dengan kata-kata," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pesan Jokowi
Bebasnya Siti Aisyah juga disambut gembira Presiden Jokowi. Mantan Walikota Solo itu pun mengundang Aisyah datang ke Istana negara.
Siti Aisyah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 12 Maret 2019 pukul 13.29 WIB bersama kedua orangtua serta kerabatnya. Dia mengenakan jilbab bewarna hitam serta baju batik cokelat langsung dibawa Paspampres ke Istana Merdeka untuk bertemu Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan, proses pembebasan Siti Aisyah merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya yang terjerat kasus hukum di negara lain.
"Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya. Kemarin secara resmi pemerintah diwakili oleh Menteri Luar Negeri telah menyerahkan Siti Aisyah kepada keluarganya," ujar Jokowi usai bertemu Siti Aisyah di Istana Merdeka Jakarta, Selasa 12 Maret 2019.
Dia menuturkan, pembebasan Aisyah merupakan proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang. Untuk itu, dia merasa lega Aisyah akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.
"Kita patut bersyukur bahwa Siti Aisyah sudah dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat dan sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya bapak ibunya dan kakaknya," kata dia.
Dalam pertemuan itu, Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Sementara itu, Siti Aisyah ditemani orangtua dan kakaknya.
Jokowi meminta agar Siti Aisyah beristirahat terlebih dahulu di rumah hingga kondisi psikologisnya benar-benar pulih. Dia juga berharap agar Aisyah dapat kembali merencanakan hidup yang lebih baik.
"Iya tadi saya menyampaikan agar Siti sementara di rumah terlebih dahulu. Sampai nantinya agak tenang dan bisa merencanakan kehidupan yang baik," ucapnya.
Advertisement
Hasil Lobi Panjang
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan proses pembebasan Siti Aisyah cukup berliku dan butuh waktu yang panjang.
"Perintah Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, semua pejabat diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk mencari cara membebaskan beliau. Jadi ini adalah suatu proses panjang upaya yang dilakukan dalam rangka membantu saudari Aisyah dan memastikan kehadiran negara sesuai dengan Nawacita," ucap Yasonna di Jakarta Timur, Senin 11 Maret 2019.
Yasonna menjelaskan, pihaknya lebih dulu menjalin kerja sama di bidang hukum dengan pemerintahan Malaysia dan melakukan lobi-lobi.
"Kami menyurati pak jaksa agung setelah diadakan perundingan, pendekatan yang baik. Kami minta kepada jaksa agung Malaysia untuk membebaskan beliau," ujar dia.
Yasonna membeberkan isi surat dengan menuliskan tiga alasan membantu pembebasan Siti Aisyah.
"Siti Aisyah menyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan reality show sehingga dia tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam. Kedua, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia telah diperalat oleh pihak Korea Utara. Ketiga, dia sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya," papar Yasonna.
Yasonna melanjutkan, Jaksa Agung Malaysia mempelajari secara cermat hingga mengirimkan surat permohonan kepada pengadilan.
"Memohon juga kepada pengadilan pada persidangan hari ini mencabut dakwaan," ujar dia.
Yasonna mengatakan, kerja sama ini membuahkan hasil. Siti Aisyah dinyatakan bebas dari hukuman.
"Kita mengucapkan syukur atas kerja sama baik dengan pemerintah Malaysia, hari ini adik kita bisa akan bertemu kelauarganya kembali ke Tanah Air," tutup dia.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah akan selalu berusaha menyelesaikan kasus WNI yang terjerat masalah di Luar Negeri. Tidak hanya kasus Siti Aisyah, tapi juga kasus lainnya.
"Pemerintah selalu berusaha untuk membebaskan ataupun mengurangi hukumannya, setidak-tidaknya. Tergantung kasusnya. Kalau tidak ada bukti membunuh maka pemerintah selalu melobi," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa 12 Maret 2019.
"Kita menghormati keputusan pengadilan yang menyatakan tidak cukup bukti. Dia bebas karena tidak cukup bukti. Karena itu yang lainnya tentu tergantung kasusnya," tambah JK.
Dia menilai kasus Soti Aisyah menyangkut tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Korea Utara. JK menjelaskan sebagai WNI yang bekerja di Malaysia dan sebagai orang-orang Korea Utara.
"Semua tergantung kasusnya. Kalau kasus Siti Aisyah memang kasus hot. Karena menyangkut 3 negara. Indonesia, Malaysia, Korea Utara. Itu sebagai WNI, yang bekerja di Malaysia, yang terbunuh orang Korea Utara," kata JK.