Liputan6.com, Hanoi - Pemerintah Vietnam pada Selasa 12 Maret, meminta otoritas hukum Malaysia untuk membebaskan warga negaranya yang dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara di Negeri Jiran, sehari setelah rekan tertuduh asal Indonesia, Siti Aisyah, tiba-tiba dibebaskan.
Warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, diadili atas pembunuhan Kim Jong-nam --saudara tiri Kim Jong-un-- di tengah sibuknya Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 2017.
Dikutip dari The Straits Times pada Rabu (13/3/2019), Huong dan Siti Aisyah dituduh mengusap racun syaraf yang mematikan ke wajah Kim Jong-nam ketika akan terbang ke Macau.
Baca Juga
Advertisement
Menteri Luar Negeri Vietnam Pham Binh Minh menelepon timpalannya di Malaysia, Saifuddin Abdullah, pada hari Selasa untuk meminta Huong agar dibebaskan juga, lapor media pemerintah.
"(Dia) meminta Malaysia untuk memastikan persidangan yang adil, dan untuk membebaskan Doan Thi Huong," radio Voice of Vietnam turut melaporkan.
Huong dijadwalkan untuk hadir di pengadilan pada Kamis 14 Maret, setelah pengacaranya meminta Jaksa Agung untuk menarik dakwaan pembunuhan terkait.
Jaksa penuntut dapat memutuskan kemudian memberi tahu pengadilan apakah permohohan tersebut dikabulkan.
Telepon dari menteri luar negeri Vietnam adalah permintaan publik pertama oleh Hanoi, yang umumnya tidak terlibat dalam kasus kriminal yang melibatkan warganya di luar negeri.
Vietnam menyediakan penasihat hukum untuk Huong, tetapi telah menahan diri untuk melobi publik untuk pembebasannya hingga Selasa kemarin.
Pembebasan Siti Aisyah secara tiba-tiba menimbulkan pertanyaan di kalangan pejabat Vitenam, tentang campur tangan dalam sistem peradilan Malaysia, terutama setelah pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa mereka telah melobi Kuala Lumpur dalam kasus ini.
Namun, dugaan tersebut ditepis oleh Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, yang mengatakan pada hari Selasa bahwa keputusan itu sejalan dengan "aturan hukum"
Simak video pilihan berikut:
Pembunuh Sebenarnya adalah 4 Warga Korea Utara
Huong dan Siti secara konsisten menyangkal tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam. Mereka mengklaim telah ditipu untuk melakukan penyalahgunaan agen saraf beracun, dalam apa yang mereka anggap sebagai lelucon.
Pengacara kedua perempuan beda warga negara itu mengatakan bahwa pembunuh sebenarnya adalah empat warga Korea Utara, yang secara resmi dituduh melakukan kejahatan bersama para terdakwa.
Namun, empat warga Korea Utara itu berhasil melarikan diri dari Malaysia, tidak lama setelah Kim Jong-nam terbunuh.
Sementara itu, Korea Selatan menuduh Pyongyang merencanakan pembunuhan Kim Jong-nam, seorang kerabat terasing dari Kim Jong-un yang pernah digadang sebagai pewaris kepemimpinan Korea Utara.
Pyongyang membantah tuduhan itu.
Advertisement