Tak Segera Tuntas, Kasus Novel Baswedan Dibawa ke PBB

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dibawa ke ranah internasional.

Oleh JawaPos.com diperbarui 13 Mar 2019, 10:51 WIB
Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dibawa ke ranah internasional. Hal tersebut disampaikan oleh Community Engagement and Growth Manager di Amnesty International Indonesia, Ken Matahari.

Dia mengatakan, pada Februari 2019, isu penyerangan terhadap Novel disampaikan dalam sebuah forum Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ini Karena kasus tersebut tak kunjung terungkap, meski sudah lama berlalu.

"Amnesty International sudah membawa isu ini ke ranah internasional melalui meeting The 40th session of the United Nations Human Rights Council (UNHRC)," ucap Ken, Rabu (13/3).

Selain dalam forum itu, kata Ken, Amnesty International juga menyampaikan larutnya masalah penanganan kasus hukum penyiraman air keras ini kepada perwakilan Indonesia di UNHRC di Jenewa, Swiss.

Dia menuturkan, penyampaian kasus itu untuk meningkatkan kegiatan monitoring dan tekanan dari dunia internasional terhadap penuntasan kasus Novel. Sebab, langkah ini bertujuan agar kasus Novel dapat diselidiki hingga tuntas.

Kasus Novel Baswedan menurutnya masuk dalam golongan individu yang berisiko mendapat kriminalisasi karena melakukan penegakan hukum. Oleh karena itu, pihaknya juga menyampaikan masalah Novel ke berbagai perwakilan Amnesty di luar negeri.

"Sehingga, jika ada eskalasi yang diperlukan, kami bisa memobilisasi teman-teman Amnesty untuk melakukan advokasi internasional," tutur Ken.

Simak berita Jawapos lainnya di sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sudah 700 Hari

Untuk diketahui, kasus penyerangan Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 silam. Novel disiram menggunakan air keras oleh dua orang yang tak dikenal saat hendak Salat Subuh di masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat kejadian tersebut, Novel mengalami luka cukup parah di bagian mata kirinya. Hari ke-700 setelah peristiwa tersebut, kasus penyerangan Novel memang masih belum menemui titik terang. Dalang di balik penyerangan masih juga belum terungkap.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya