Sri Mulyani Ajak Para Pengusaha Main Angklung dan Nyanyi Bersama

Wajib pajak di lingkungan Kanwil DPJ Wajib Pajak Besar, Jakarta, menyumbang 31 persen keseluruhan penerimaan pajak di Indoensia.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Mar 2019, 12:32 WIB
Menteri keuangan Sri Mulyani main angklung bersama para pemimpin sejumlah perusahaan pada Rabu (13/3/2019) (Foto:Liputan6.com/Septian Deny)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DPJ Wajib Pajak Besar, Jakarta. Sebanyak 30 wajib pajak menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Sebelum memberikan penghargaan, Sri Mulyani bersama para wajib pajak bermain angklung dan bernyanyi bersama. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyanyikan lagu If We Hold On Together yang dipopulerkan oleh Diana Rose.

"Tell me who, what, when, Where did it start? Tell me when, where How did you get in my heart?" ujar Sri Mulyani saat mulai bernyanyi diiringi angklung seluruh peserta yang hadir di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Suara merdu Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mendapat sambutan tepuk tangan dari seluruh peserta yang mayoritas bos perusahaan ternama di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada pembayar pajak di Kantor Wilayah Pajak Besar di Indoensia yang merupakan pembayar pajak prominent atau memiliki peran signifikan.

"Secara simbolis kita gunakan angklung untuk menunjukkan bagaimana menjadikan ekonomi Indonesia samakin besar, kompetitif, produktif, semua bisa dilakukan apabila sinergi pemerintah dan dunia usaha berjalan baik," jelas dia Rabu (13/3/2019).

Menurut Sri Mulyani, wajib pajak di lingkungan Kanwil DPJ Wajib Pajak Besar, Jakarta, menyumbang 31 persen keseluruhan penerimaan pajak di Indoensia. "Jadi ini kantor sangat penting," tegas dia. 

Founder & Chairman PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), Eddy Kusnadi Sariaatmadja yang merupakan salah satu pengusaha yang memperoleh penghargaan mengatakan bahwa membayar pajak adalah suatu kewajiban namun juga suatu kehormatan. Membayar pajak adalah perwujudan dari nasionalisme, perwujudan dari kepedulian berbangsa, dan perwujudan dari solidaritas sosial.

"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kanwil Dirjen Pajak Besar atas penghargaan yang diberikan selama dua tahun berturut-turut ini," kata dia.

"Penghargaan ini menjadi pendorong semangat agar kita bersama-sama, dalam kapasitas dan perannya masing-masing, terus berupaya memberikan sumbangsih nyata bagi Indonesia yang lebih baik," tambah dia.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Wajib Pajak Penerima Penghargaan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Tahun 2019 di Kantor Pajak Kanwil DJP Jakarta, Rabu (13/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Adapun daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar sebagai berikut:

1. PT. Adaro Indonesia

2. PT. Astra Daihatsu Motor

3. PT. Astra Honda Motor

4. Arifin Panigoro

5. Alexander Tedja

6. Budi Purnomo Hadisurjo

7. PT. Bio Farma (Persero)

8. PT. Bukit Asam Tbk

9. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk

10. PT. Bank BNl (Persero) Tbk

11. PT Bank BRI (Persero) Tbk

12. Bank Central Asia Tbk.

13. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk

14. Freeport lndonesia

15. Garibaldi Thohir

16. PT. Honda Prospect Motor

17. PT. Kaltim Prima Coal

18. PT. Kideco Jaya Agung

19. Pembangunan Perumahan

20. PT. Pelabuhan Indonesia Ill (Persero)

21. PT. Pertamina (Persero)

22. Petrokimia Gresik

23. PT. PLN (Persero)

24. Perusahaan Gas Negara Tbk

25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja

26. Rachmat Theodore Permadi

27. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

28. PT. Toyota Astra Motor

29. PT. Unilever Indonesia Tbk

30. PT. United Tractors Tbk.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya