Suasana sidang gugatan perdata kasus dugaan pemerkosaan terhadap staf Dewas BPJS Ketenagakerjaan, RA, di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Sidang ditunda lantaran pihak pengacara tergugat dua dan tiga tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, RA, tiba untuk sidang gugatan perdata di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Nilai gugatan imateriel dalam kasus ini Rp1 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, RA, menghadiri sidang gugatan perdata di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Nilai gugatan imateriel dalam kasus ini Rp1 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kuasa hukum tergugat satu saat sidang gugatan perdata kasus dugaan pemerkosaan terhadap staf Dewas BPJS TK, RA, di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Sidang ditunda lantaran pihak pengacara tergugat dua dan tiga tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, RA, seusai sidang gugatan perdata di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Nilai gugatan imateriel dalam kasus ini Rp1 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)