Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Wajib Pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Tahun 2019. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi dan kepatuhan pada wajib pajak tersebut terhadap kewajiban pajaknya.
"Hari ini kita kembali mengadakan acara dari Kanwil LTO yaitu pembayar pajak terbesar terdiri dari 4 KPP, menyampaikan penghargaan kepada pembayar pajak yang cukup signifikan di dalam penerimaan negara kita," ujar dia di Kantor Pelayanan Pajak Sudirman, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, sebanyak 30 wajib pajak yang mendapatkan penghargaan, terdiri dari 6 wajib pajak perorangan dan 24 wajib pajak badan.
"Saya ingin tegaskan ini bukan pembayar terbesar dan terkaya di Indonesia. Karena masih banyak prominent taxpayer kita yang membayar pajak sangat baik dan sangat besar, juga berada di KPP yang lain. Namun dari LTO, memiliki inisiatif untuk memberikan penghargaan kepada prominent taxpayer di Indonesia yang ada di dalam wilayah Kanwil ini," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Sri Mulyani juga menyatakan, para penerima penghargaan ini berasal dari beragam sektor usaha yang ada di Indonesia. Hal ini menjadi bukti jika kondisi ekonomi Indonesia cukup baik dan kuat sehingga banyak pelaku usaha yang berkontribusi besar bagi penerimaan negara.
"Tadi terlihat bahwa yang mendapatkan penghargaan dari berbagai sektor dan cukup merata dan luas, ada yang dari consumer goods seperti Unilever, dari construction company, dari otomotif, financial industry, perbankan, ada dari sisi pertambangan. Ini semua memberikan edukasi bahwa ekonomi Indonesia bergerak cukup kuat di 2018, yang terlihat dari penerimaan pajak yang cukup baik," tandas dia.
Menurut Sri Mulyani, wajib pajak di lingkungan Kanwil DPJ Wajib Pajak Besar, Jakarta, menyumbang 31 persen keseluruhan penerimaan pajak di Indoensia.
Setoran pajak tersebut digunakan oleh pemerintah untuk membangun Indonesia sehingga bisa membukukan pertumbuhan ekonomi 5,17 persen. "Ini karena kita mampu menggunakan pajak Anda untuk melakukan stimulasi ke ekonomi Indoensia," kata dia.
Bentuk pembangunan dari setoran pajak sudah dapat dinikmati dimana pemerintah telah membangun 41 ribu meter jembatan dan jalan baru, dan juga 782 km jalan tol baru. Selain itu juga telah terbangun 875 ribu Ha jaringan irigasi untuk sawah, 10 bandara baru dan 10 destinasi pariwisata baru.
Founder & Chairman PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), Eddy Kusnadi Sariaatmadja yang merupakan salah satu pengusaha yang memperoleh penghargaan mengatakan bahwa membayar pajak adalah suatu kewajiban namun juga suatu kehormatan. Membayar pajak adalah perwujudan dari nasionalisme, perwujudan dari kepedulian berbangsa, dan perwujudan dari solidaritas sosial.
"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kanwil Dirjen Pajak Besar atas penghargaan yang diberikan selama dua tahun berturut-turut ini," kata dia.
"Penghargaan ini menjadi pendorong semangat agar kita bersama-sama, dalam kapasitas dan perannya masing-masing, terus berupaya memberikan sumbangsih nyata bagi Indonesia yang lebih baik," tambah dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Wajib Pajak Penerima Penghargaan
Berikut adalah daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar:
Wajib Pajak Perorangan
1. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
2. Rachmat Theodore Permadi
3. Arifin Panigoro
4. Alexander Tedja
5. Budi Purnomo Hadisurjo
6. Garibaldi Thohir
Wajib Pajak Badan
1. PT Adaro Indonesia
2. PT Astra Daihatsu Motor
3. PT Astra Honda Motor
4. PT Bio Farma (Persero)
5. PT Bukit Asam Tbk
6. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
7. PT Bank BNI (Persero) Tbk
8. PT Bank BRl (Persero) Tbk
9. PT Bank Central Asia Tbk.
10. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
11. PT Freeport Indonesia
12. PT Honda Prospect Motor
13. PT Kaltim Prima Coal
14. PT Kideco Jaya Agung
15. PT Pembangunan Perumahan
16. PT Pelabuhan Indonesia lll (Persero)
17. PT Pertamina (Persero)
18. PT Petrokimia Gresik
19. PT PLN (Persero)
20. PT Perusahaan Gas Negara Tbk
21. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
22. PT Toyota Astra Motor
23. PT Unilever Indonesia Tbk
24. PT United Tractors Tbk.
Advertisement