Petugas Satpol PP dan Panwas Pemilu mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Pilpres, Caleg dan Partai Politik di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Satpol PP membawa APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Satpol PP mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Pilpres, Caleg dan Partai Politik di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilpres, Caleg dan Partai Politik di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Satpol PP menurunkan APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Satpol PP dan Panwas Pemilu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilpres, Caleg dan Partai Politik di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Satpol PP menertibkan APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Satpol PP menertibkan APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Satpol PP membawa APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Satpol PP membawa APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)