Petugas Satpol PP mencopot spanduk APK di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (13/3). Bawaslu menginstruksikan Pemkot se-DKI Jakarta untuk menertibkan APK yang dipasang di sembarang tempat dan fasilitas umum. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satpol PP mencopot poster yang terpasang di JPO saat penertiban APK di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (13/3). APK yang dipasang di sembarang tempat dan fasilitas umum melanggar SK KPU nomor 175. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satpol PP mencopot spanduk APK yang terpasang di JPO di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta, Rabu (13/3). Bawaslu menginstruksikan Pemkot se-DKI Jakarta untuk menertibkan APK yang dipasang di sembarang tempat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satpol PP membawa spanduk APK yang terpasang di JPO di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta, Rabu (13/3). Bawaslu menginstruksikan Pemkot se-DKI Jakarta untuk menertibkan APK yang dipasang di sembarang tempat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (13/3). APK yang dipasang di sembarang tempat dan fasilitas umum melanggar SK KPU nomor 175. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satpol PP mencopot spanduk Calon Legislatif saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (13/3). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (13/3). APK yang dipasang di sembarang tempat dan fasilitas umum melanggar SK KPU nomor 175. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satpol PP mencopot spanduk Calon Legislatif saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (13/3). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)