Ketua DPR Desak Komisi III Bentuk Dewan Pengawas Berantas Terorisme

Bamsoet meminta Polri terus bersinergi dengan TNI untuk menumpas jaringan terorisme di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Mar 2019, 10:01 WIB
Bamsoet atas nama pimpinan DPR RI juga menyampaikan rencana kegiatan dan perkembangan pelaksanaan tugas DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak Komisi III DPR membuat Dewan Pengawas untuk memberantas terorisme. Hal ini ia katakan terkait dengan aksi teror di Sibolga, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

"Mendorong Komisi III DPR untuk segera membentuk Dewan Pengawas untuk melakukan pengawasan dalam upaya pemberantasan terorisme, sebagai amanat dari Undang-undang Antitrorisme," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/3/2019).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga mendesak Kepolisian segera mengusut tuntas jaringan terorisme. Dia pun meminta Polri terus bersinergi dengan TNI untuk menumpas jaringan terorisme di Indonesia.

"Untuk bersatu membantu Polri dalam menumpas jaringan terorisme, serta mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk terus berkoordinasi dalam mengantisipasi pergerakan terorisme," ungkap dia.

Bambang  juga mendorong Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI (Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo 90 Korphaskas TNI AU), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Intelijen Kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dan kewaspadaan dengan mengantisipasi, mencegah serta menanggulangi pergerakan terorisme.

"Terutama menjaga stabilitas keamanan jelang Pemilu 2019. Pasalnya, lanjut Bamsoet, pergerakan terorisme saat ini bersifat sporadis," ucap dia. 


Sikap Waspada

Selain itu, Bamsoet berharap masyarakat bisa selalu bersikap waspada. Serta selalu menjaga keamanan lingkungan dan proaktif melapor ke pihak berwajib jika melihat potensi tindak terorisme.

"Mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal serta melaporkan ke aparat kepolisian apabila mengetahui adanya potensi pergerakan terorisme dan radikalisme," ucap dia.

 

Reporter: Sania Mashabi

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya