Korban Keracunan Limbah Kimia Bertambah, Malaysia Liburkan 111 Sekolah

Jumlah korban keracunan limbah kimia di Malaysia semakin bertambah, menjadi 506 orang saat ini. Sebagai konsekuensinya, 111 sekolah diliburkan.

oleh Siti Khotimah diperbarui 14 Mar 2019, 13:15 WIB
Ratusan orang menjadi korban keracunan limbah kimia di Pasir Gudang, Johor Baru, Malaysia pada Rabu 13 Maret 2019 (Bernama)

Liputan6.com, Tanjung Puteri - Kementerian Pendidikan Malaysia mengumumkan pada Rabu, 13 Maret 2019 bahwa 111 sekolah diliburkan, berkaitan dengan kasus keracunan zat metana dari sebuah sungai di Pasir Gudang, Johor Baru.

Jumlah sekolah ditutup bertambah, setelah sebelumnya hanya berkisar 34 institusi. Hal itu sehubungan dengan meningkatnya jumlah korban. Per Rabu, sebanyak 506 orang dinyatakan menjadi korban insiden keracunan bahan kimia, dengan sembilan di antaranya masih menjalani perawatan intensif.

 

Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad menegaskan bahwa tidak ada korban tewas dalam insiden nahas tersebut.

"Saya ingin menekankan bahwa laporan yang sudah viral terkait adanya korban meninggal, itu tidak benar. Tidak ada korban tewas (dalam kasus ini)," kata Dzulkefly kepada sejumlah awak media di Pusat Operasi Manajemen Bencana, mengutip Channel News Asia pada Kamis (14/3/2019).

Otoritas Malaysia telah menyelidiki kasus ini, dan menangkap beberapa nama tersangka. Salah satu tersangka akan diadili pada Kamis, 15 Maret 2019. Hal itu disampaikan oleh Menteri Energi, Pengetahuan, Teknologi, Lingkungan, dan Perubahan Iklim Yeo Bee Yin.

Kemungkinan Terjerat Tuntutan Berlapis

Hingga saat ini Yeo belum mengontak jaksa agung, karena dia tengah menganalisis kasus dengan kemungkinan tersangka dapat dijatuhi tuntutan berlapis, dibandingkan sekedar kasus pencemaran lingkungan.

Jika dituntut hanya dengan pasal pencemaran lingkungan, khususnya Undang-Undang Kualitas Lingkungan 1974, pelaku akan dihukum maksimal lima tahun penjara, dengan dengan RM 500.000 (sekira Rp 1,7 miliar).

Yeo mengatakan bahwa kasus ini dapat pula dituntut dengan undang-undang pidana.

"Sebagaimana Kementerian Lingkungan telah menyelesaikan investigasi, kita akan segera bergerak maju dan melakukan penuntutan namun tidak terbatas pada hukum ini (lingkungan). Pelaku dapat pula dijerat Undang-Undang Pidana Malaysia, dan kemungkinan, hukum lain juga," kata Yeo.

Sebagai informasi, kepolisian setempat telah menangkap tiga terduga pelaku hingga saat ini.

 

Simak pula video pilihan berikut:


Limbah Kimia di Sungai Masih Membahayakan

Bendera Malaysia (iStockphoto via Google Images)

Direktur Jenderal Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Mohammad Hamdan Wahid mengatakan bahwa limbah kimia masih berpotensi bahaya hingga saat ini. Hal itu berkaitan dengan cuaca panas yang mampu menyebabkan reaksi kimia lebih lanjut.

"Dikarenakan cuaca panas, limbah kimia mengeluarkan zat berbahaya kembali yang akan disebarkan dengan angin, kemudian menyebabkan banyak orang sakit," kata Wahid.

Oleh karena sebab itu, langkah untuk menutup lebih dari 100 sekolah dianggap tepat demi keselamatan siswa dan segenap karyawan.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Malaysia hanya meliburkan 34 sekolah pada Rabu pagi. Jumlah itu merujuk pada institusi pendidikan yang berada dalam radius tiga kilometer dari sungai yang mengandung limbah beracun.

"Saya telah menginstruksikan seluruh sekolah yang berada dalam radius tiga kilometer untuk ditutup (diliburkan) secepatnya," kata Menteri Pendidikan Maszlee Malik.

Keputusan tersebut menyusul tragedi keracunan bahan kimia yang menimpa 200 murid dan guru, pada Rabu pagi 13 Maret 2019.

Otoritas setempat percaya bahwa insiden disebabkan oleh limbah beracun yang mengandung metana, dibuang ke sungai dekat dengan sejumlah sekolah di daerah selatan Negara Bagian Johor, Malaysia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya