Mendagri Resmi Buka Rakornas Bidang Perpustakaan Tahun 2019

Rakornas Bidang Perpustakaan Tahun 2019 mengusung tema “Pustakawan Berkarya Mewujudkan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 14 Mar 2019, 14:06 WIB
Rakornas Bidang Perpustakaan Tahun 2019 mengusung tema “Pustakawan Berkarya Mewujudkan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2019 dengan tema “Pustakawan Berkarya Mewujudkan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”. Rakornas digelar di Birawa Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (14/03/2019).

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan perpustakaan memiliki peran penting dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri dan mampu berdaya saing di era global. Salah satu peran penting tersebut ialah membangun ekosistem masyarakat berpengetahuan (knowledge based society).

“Peranan penting Perpustakaan melalui upaya mewujudkan ekosistem masyarakat yang berpengetahuan, perpustakaan mengusung rencana strategis penguatan literasi masyarakat. Peranan perpustakaan dalam penguatan literasi masyarakat dilaksanakan melalui transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial. Secara inklusif adalah hak masyarakat untuk mendapatkan layanan perpustakaan, di mana pun mereka berada dan pada kondisi apa pun. Hal ini dijamin oleh negara melalui Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,” kata Tjahjo.

Berdasarkan hasil Sensus Data Perpustakaan oleh Perpustakaan Nasional RI tahun 2018, diketahui bahwa 31 Provinsi dari 34 Provinsi di Indonesia telah memliki Peraturan Daerah Bidang Perpustakaan. Artinya sudah 91%. Kemudian 162 dari 514 Kabupaten/Kota telah memiliki Peraturan Daerah Bidang Perpustakaan 32%. Kerenanya, Kemendagri terus mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun Perda terkait Perpustakaan.

“Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional terus mendorong daerah yang belum memiliki Peraturan Daerah Bidang Perpustakaan, untuk segera menyusun Peraturan Daerah Bidang Perpustakaan guna menjamin kepastian dan keberlanjutan layanan perpustakaan di daerah sebagai salah satu urusan wajib pemerintah daerah,” papar Tjahjo.

Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando dalam laporannya mengatakan, Rakornas dihadiri sekitar 3000 orang peserta Kepala Dinas maupun staf perpustakaan tingkat provinsi, kabupaten/kota, perpustakaan tingkat universitas maupun sekolah, pegiat literasi hingga berbagai jenis perpustakaan di Indonesia. Ia pun mengaku, salah satu faktor kesuksesan penyelenggaraan Rakornas dan literasi di tingkat daerah tak lepas dari peranan Menteri Dalam Negeri dan jajarannya yang terus mendorong Pemerintah Daerah dalam hal Perpustakaan dan literasi untuk masyarakat.

“Pertama dalam sejarah dalam 38 tahun dihadiri oleh kurang lebih  3000 orang. Hal ini juga tak lepas dari dukungan Mendagri. Ke depan kita harapkan Perpustakaan akan semakin Berjaya dengan dukungan Mendagri dan semua pihak,” kata Syarif.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya