Teknisi mengendarai mobil melewati pesawat Boeing 737 Max 8 Garuda Indonesia yang terparkir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (13/3). Pemerintah menetapkan pelarangan permanen untuk pesawat Boeing 737 Max 8 terbang. (REUTERS/Willy Kurniawan)
Seorang pegawai mengendarai sepeda melewati pesawat Boeing 737 Max 8 Garuda Indonesia yang terparkir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (13/3). Pemerintah masih mengecek Boeing 737 Max 8 yang terdapat di Indonesia. (REUTERS/Willy Kurniawan)
Pesawat Boeing 737 Max 8 Garuda Indonesia terparkir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (13/3). Pelarangan terbang untuk Boeing 737 Max 8 ini diambil pascakecelakaan maut Ethiopian Airlines. (REUTERS/Willy Kurniawan)
Teknisi membawa tangga saat akan memeriksa pesawat Boeing 737 Max 8 Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (13/3). Pemerintah menetapkan pelarangan permanen untuk pesawat Boeing 737 Max 8 terbang. (REUTERS/Willy Kurniawan)
Teknisi menaiki tangga saat akan memeriksa pesawat Boeing 737 Max 8 Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (13/3). Pemerintah masih mengecek Boeing 737 Max 8 yang terdapat di Indonesia. (REUTERS/Willy Kurniawan)
Segel terlihat pada pesawat Boeing 737 Max 8 Garuda Indonesia yang terparkir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (13/3). Pelarangan terbang untuk Boeing 737 Max 8 ini diambil pascakecelakaan maut Ethiopian Airlines. (REUTERS/Willy Kurniawan)