Liputan6.com, Jakarta - Extractive Industries Transparancy Initiative (EITI) Indonesia mencatat kontribusi industri ekstraktif terhadap perekonomian nasional selama 2016 cenderung mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Industri ekstraktif adalah industri yang bahan bakunya diambil langsung dari alam sekitar atau lebih dikenal dengan perusahaan tambang.
Kontribusi industri ekstraktif terhadap total PDB pada 2016 adalah sebesar 7 persen, turun dibandingkan posisi 2015 yaitu sebesar 8 persen dari total PDB nasional. Secara nominal, pada 2016 jumlah pendapatan dari industri ekstraktif menurun sebesar 31 persen menjadi Rp 159,4 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 232,4 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemenko Perekonomian, Montty Girianna membeberkan penyebab industri ekstraktif terus turun dalam beberapa tahun belakangan. Salah satunya karena harga ekspor komoditas turun.
Baca Juga
Advertisement
"Salah satunya karena ekspor komoditas, harga turun, tidak hanya di kita," ujar Montty saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Penyebab lain, kata Montty, adalah produksi Indonesia juga yang mengalami penurunan karena berbagai hal. Selain itu, PDB dari pertambangan masih mendapatkan tekanan harga minyak yang masih belum pulih khususnya pada 2016.
Pada 2016, kontribusi nilai ekspor pertambangan dari total ekspor nasional sekitar 21 persen. Nilai ekspor tersebut didominasi oleh nilai ekspor dari migas dan batubara.
Ekspor migas berkontribusi sekitar 8,4 persen dari total nilai ekspor nasional sedangkan nilai ekspor batubara mencapai 10 persen dari total nilai ekspor nasional. Penyumbang ekspor minyak bumi terbesar di 2016 adalah Riau dengan nilai ekspor sebesar USD 2.254 juta dan penyumbang ekspor gas bumi terbesar adalah Kalimantan Timur dengan nilai ekspor sebesar USD 2.782 juta.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Minta Perusahaan Tambang Lebih Transparan
Sebelumnya, pemerintah mendorong transparansi perusahaan sektor industri ekstraktif. Industri ekstraktif ini adalah industri yang bahan bakunya diambil langsung dari alam sekitar atau lebih dikenal dengan perusahaan tambang.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup, Kemenko Bidang Perekonomian, Montty Girianna mengatakan, keterbukaan informasi perusahaan tambang dibutuhkan untuk mewaspadai jika terjadi suatu masalah.
"Kalau terjadi sesuatu di tambang itu, misal tidak comply dengan aturan tata ruang. Akan gampang diketahui punya siapa," ujar Montty di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
BACA JUGA
Keterbukaan informasi yang dimaksud terdiri dari identitas kepemilikan perusahaan. Selain itu, keterbukaan informasi perusahaan tambang juga harus menyampaikan apakah merupakan kepemilikan pribadi atau kepemilikan bersama.
"Kami intinya supaya mengerti industri ini dimiliki satu, dua atau banyak orang. Kalau segelintir orang tidak baik, monopoli tidak baik. Memetakan kepemilikan saja. Standar IETI harus disclose," ujar dia.
Montty menambahkan, dari ribuan perusahaan tambang di Indonesia hanya beberapa yang berani membuka informasi kepada publik secara transparan. Hal ini salah satunya disebabkan oleh belum adanya sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak transparan.
"Migas sekitar 70 sampai 80 perusahaan, minerba besar 120an besar dan kecil 1000-an. Idealnya kita bisa disclose semuanya, termasuk ribuan yang kecil. Biasanya perusahaan banyak tidak tahu pattern, mungkin saja ribuan itu dimiliki 2 sampai 3 orang," tandasnya.
Advertisement