Bawaslu Catat 92 Daerah di Indonesia Rawan Penyebaran Hoaks

Hoaks tersebar utamanya bernada politik identitas yang membawa sentimen agama.

oleh Nanda Perdana PutraMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Mar 2019, 18:24 WIB
Ketua Bawaslu Abhan (kanan) dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memberikan pemaparan saat diskusi dengan wartawan membahas persoalan seputar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (14/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyampaikan, sebanyak 92 daerah di Indonesia rawan penyebaran berita bohong alias hoaks. Diketahui, tingkatannya bervariasi, mulai dari rendah hingga membahayakan.

"Ada 92 kota yang tingkat kerawanan informasi dan berita bohong, daerah-daerah Papua Barat, Yogyakarta," kata Afif di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

Meski hanya menyebut dua dari 92 wilayah disebut, Afif mengaskan wilayah terpetakan Bawaslu ini dominan kasusnya adalah politik identitas. Seperti perusakan bendera alat peraga kampanye (APK) yang memicu pertikaian antar kelompok.

"Setelah beberapa kejadian, terkonfirmasi (rawan hoaks). Misalkan bendera partai itu APK yang bebas dipakai. Di Yogya kejadiannya ketika menurunkan bendera, artinya dianggap menurunkan marwah partai itu dan akhirnya berantem,” beber Afif.

 

Saksikan video di bawah ini:


Hoaks Sentimen Agama

Ilustrasi umat beragama. Foto: via penumbramag.com

Lebih jauh, Bawaslu memantau, publik saat ini tengah dimanfaatkan lewat sentimen SARA. Hal in dilakukan sekelompok oknum untuk menjatuhkan lawan lewat kabar bohong yang dibumbui dalil agama.

 "Terkait isu SARA, terutama isu agama. Publik ini benar dimanfaatkan, tersentuh hatinya untuk melakukan kampanye tidak sehat," Afif menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya