Liputan6.com, Jakarta - Kantor Komunitas Utan Kayu digegerkan dengan sebuah paket misterius yang tiba pada Selasa 15 Maret 2011 silam. Paket berisi buku itu ditujukan kepada aktivis pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla.
Paket itu lantas diserahkan kepada aktivis JIL, Saidiman Ahmad yang sedang berada di sana. Ulil sendiri tidak berada di kantor saat buku itu tiba.
Advertisement
Saidiman Ahmad yang penasaran langsung membuka bingkisan misterius itu. Terlihat ada kabel yang menyembul dari sebuah buku. Saidiman lantas curiga dan memutuskan untuk menghubungi polisi. Paket itu kemudian dibawa keluar gedung.
Dalam catatan Sejarah Hari Ini (Sahrini) Liputan6.com, Polres Metro Jakarta Timur yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Kompol Dodi Rahmawan yang kala itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kopolisian Resort Jakarta Timur, memimpin sejumlah anak buahnya menetralisir tempat kejadian.
Saat tiba di lokasi, Dodi membuka bungkusan paket. Ia mendapati ada sebuah buku berjudul 'Mereka Harus Dibunuh karena Dosa-Dosa Mereka terhadap Islam dan Kaum Muslim', karangan Sulaiman Azhar Lc. Setelah diamati, ternyata buku tersebut berisi bom. Dodi lalu mencoba menjinakkan bom itu melalui arahan telepon.
Dodi kemudian mengeluarkan buku lalu menyiram dengan air hingga basah kuyup. Ia lalu merobek-robek halaman buku dengan pisau lipat.
Begitu Dodi mencongkel baterai yang terselip di dalam buku tiba-tiba, bom itu meledak. Dodi tersungkur, tangan kirinya bersimbah darah. Pergelangan tangan Dodi putus, dia langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dua korban lainnya yang juga terluka adalah seorang polisi dan petugas keamanan Komunitas Utan Kayu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lokasi Lain
Paket bom buku ternyata tak hanya ditujukan ke aktivis pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla. Tetapi juga beberapa tokoh lainnya.
Tercatat, ada tiga tokoh lain yang juga mendapat paket serupa. Mereka di antaranya, Komjen Gories Mere yang ketika itu menjabat Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN). Lalu Ketua Pemuda Pancasila Yapto Soeryosumarno, dan pimpinan Republik Cinta Management Ahmad Dhani.
Dua bom lain yakni di Kantor BNN di Cawang, Jaktim dan di kediaman Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan berhasil diledakkan.
Selang beberapa hari, paket mencurigakan kembali muncul. Paket ditemukan tergeletak di pinggir jalan di kawasan Kota Wisata Cibubur, Jawa Barat. Tim Gegana segera mengamankan paket yang terbungkus kantong plastik hitam. Paket di kawasan Kota Cibubur jaraknya tak jauh dari kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas yakni tiga kilometer.
Paket-paket bom yang menggegerkan ini membuat Presiden SBY angkat bicara. Presiden mendapat informasi yang mengesankan ketidakmampuan SBY menjaga keamanan.
"Kepada kelompok seperti itu kalau toh tidak suka dengan saya, jangan korbankan rakyat," kata Presiden Yudhoyono.
Advertisement
Vonis 12 Tahun Penjara
Hendi Suhartono, terdakwa kasus bom buku, divonis 12 tahun penjara, Senin 5 Maret 2012. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Hendi 15 tahun.
Menurut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Hendi terbukti memiliki peran besar dalam kasus teror bom buku dan ikut serta merakit bom bersama Pepi Fernando dan kelompoknya.
Sedangkan Imam Firdaus, mantan kamerawan televisi swasta, dijatuhi hukuman tiga tahun, empat bulan. Menurut majelis hakim yang dipimpin Soepeno, Imam terbukti bersalah karena menyembunyikan informasi terkait rencana aksi terorisme. Sebelumnya, Imam dituntut jaksa lima tahun penjara.
Pepi dan kawan-kawan sebelumnya dituduh sebagai dalang dari sejumlah aksi teror bom buku. Sejumlah bom buku dikirim Pepi sekitar pertengahan Maret 2011.
Beberapa orang yang menerima bom buku di antaranya aktivis Jaringan Islam Liberal Ulil Absahar Abdala, Ketua Densus Antiteror 88 Goris Mere, pengurus Pemuda Pancasila Yapto S Soeryosumarno dan musisi Ahmad Dhani.