KPK Tangkap Tangan Ketua Umum Parpol di Jatim

Sementara itu, Komisioner KPK dan Juru Bicara KPK masih belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan ini.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Mar 2019, 11:15 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menciduk seorang ketua umum partai politik (parpol) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

"Info (Ketua Umum) PPP," ujar sumber saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Sumber lain membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, ketua umum parpol itu ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Itu benar. Tadi pagi jam 09.00 WIB di Kanwil Agama Sidoarjo," kata sumber lainnya.

Sementara itu, Komisioner KPK dan Juru Bicara KPK masih belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi mengaku tak mengetahui kabar tersebut. "Saya belum tahu, saya lagi kunker," ujar Baidowi, Jumat (15/3/2019).

Berita penangkapan inipun, kata Baidowi belum tersebar di kalangan internal PPP. "Belum dapat info, kalau ada kita sampaikan," kata dia.

Baidowi pun meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada Sekjen PPP Arsul Sani atau Waketum PPP Arwani Thomafi namun ketika dihubungi keduanya tidak merespons.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya