Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut melakukan penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy. Rommy ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Sidoarjo, Jawa Timur.
Pantauan Merdeka sekitar pukul 13.00 WIB, kediaman Romahurmuziy di Jalan Batu Ampar III, RT 4 RW 3, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, terlihat sebuah mobil Avanza berpelat A 1504 ZO warna hitam masuk ke dalam rumah pentolan PPP. Rumah yang berantai dua itu kini tertutup rapat.
Advertisement
Selain itu, terlihat sejumlah orang membawa dokumen ke mobil.
Berdasarkan informasi, sejak pukul 11.15 WIB, ada tiga mobil parkir di kediaman Rommy. Sekitar pukul 11.30 WIB, salah satu mobil putih terlihat keluar meninggalkan kediaman Rommy.
Pada penangkapan ini, warga sekitar kediaman Romahurmuziy kaget akan banyaknya awak media. Mereka pun menanyakan kedatangan para awak media.
"Ada apa ya, Mas, kok ramai-ramai gini depan rumah Pak Rommy," kata seorang warga.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kata KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal penangkapan seorang ketua umum partai di Jawa Timur. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membenarkan maupun menampik ketum yang ditangkap itu adalah Romahurmuziy atau Romi.
"Betul ada giat KPK di Jatim," kata Agus kepada Liputan6.com, Jumat (15/3/2019).
Menurut dia, yang bersangkutan sedang diperiksa KPK di Polda Jawa Timur. "Sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim."
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang ketum parpol tersebut. "Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata Agus.
Advertisement